Categories: Nasional

Imigrasi Deportasi WNA Asal Malaysia

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI  Dumai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang melanggar peraturan. WNA yang diketahui bernama Alizal itu melakukan overstay satu tahun lebih. Padahal ia hanya menggunakan paspor biasa alias pelancong.

"Ya benar, tadi kami mendeportasi satu WNA asal Malaysia," ujar Plh Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Riki Afrimon, Senin (9/3).

Ia mengatakan WNA tersebut selama ini tinggal bersama istri dan anak tirinya di salah satu rumah di Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan. "Awalnya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian istri dan anak tiri WNA tersebut melaporkan hal itu ke Imigrasi," tuturnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI itu menjelaskan, WNA asal Malaysia tersebut dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. "Senin (9/3) WNA tersebut dideportasi," jelasnya.

Ia mengatakan WNA asal Malaysia tersebut melanggar Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, yakni pelanggaran batas overstay yang melebihi 60 hari.

"Hukuman untuk WNA tersebut tidak lagi membayar denda, melainkan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi, bahkan diusulkan juga untuk cegah tangkal atau dilarang masuk ke Indonesia," tuturnya.(ade)

Ia mengatakan untuk paspor WNA tersebut masih aktif hingga September 2020 mendatang. "Kami imbau kepada WNA yang di Kota Dumai jangan melanggar aturan yang ada, kami akan bertindak tegas," tutupnya.(ade)

Laporan: HASANAL BULKIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

12 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

13 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

13 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

13 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago