Categories: Nasional

Otak Pembunuhan Suami Menangis di Persidangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap tersangka pembunuhan sadis di Lebak Bulus, Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin. Keduanya diagendakan mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dimulai sekitar pukul 16.45 WIB. Aulia tampak masuk ruang persidangan menggunakan rompi tahanan berbalut kerudung biru dongker. Sedangkan Kelvin terlihat mengenakan kemeja putih dan kacamata.

Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut mereka saat memasuki ruang persidangan. Keduanya memilih langsung masuk ruang sidang dan duduk di kursi pesakitan.

Saat persidangan baru dimulai, Aulia terlihat langsung bercucuran air mata. Tangis pecah ketika hakim ketua sedang mengklarifikasi identitas para tersangka sebelum dakwaan dibacakan.

"Kenapa menangis," tanya hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

"Teringat suami," jawab Aulia sambil mengusap air mata yang berlinang di pipinya.

Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan setelah Hakim Ketua selesai mengklarifikasi identitas dua tersangka.

Seperti diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B 2983S ZH, Minggu (25/8). Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, 54, alias Pupung dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan obat tidur yang dicampur ke dalam jus dan miras. Setelah tak sadarkan diri, korban dibekap hingga tewas.

Pemberian obat tidur itu diberikan kepada ECP di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan di salah satu kamar rumahnya. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka AK diketahui merupakan istri dari ECP.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

10 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

11 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

12 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

14 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

24 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago