kepolisian-selidiki-kematian-anaknya
(RIAUPOS.CO) — Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus kematian anak Karen Pooroe. Sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Kabar meninggalnya putri Karen Pooroe disebarkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Selama ini Arist memang ikut menangani kasus perebutan hak asuh Karen dan Arya Satria Clarpoth.
"Kalau jatuhnya di lantai berapa, pihak kepolisian masih menyelidiki itu. Saya menyebarkan berita ini ke publik karena selama ini saya menangani perkara ibu Karen yang melaporkan kepada kami bahwa ada hambatan dari Arya, suaminya, untuk bertemu dengan putrinya," kata Arist.
Selama ini Komnas Perlindungan Anak telah memanggil Arya untuk mempertemukan anaknya dengan Karen. Namun Arya tak pernah memberikan izin itu hingga sang putri ditemukan meninggal oleh pihak kepolisian.
"Sekalipun kami sudah memanggil beliau tapi dia menolak dengan arogansinya dan ini adalah pelajaran bagi keluarga di Indonesia yang harus menghilangkan ego karena tidak ada mantan anak, anak itu harus dilindungi dalam situasi apapun," tegas Arist.
Arist pun menambahkan bahwa langkah hukum akan diambil setelah kejadian meninggalnya putri Karen Pooroe.
"Saya kira besok mungkin kita akan duduk bersama untuk menentukan langkah yang akan dilakukan terhadap peristiwa ini," ujarnya.(int/eca)
Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…
Ratusan mahasiswa gabungan dari Unilak dan UIR menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur…
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…