pengedar-sabu-ditangkap
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Personel Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (8/1) petang melakukan penggerebekan, salah satu rumah warga Dusun Suka Mulya, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir berinisial HB (38).
Dari pengrebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket dan mengamankan HB yang diduga sebagai pengedar dalam melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Ditangkapnya tersangka HB yang kini telah diamankan di Sel Mapolres Rohul, setelah Kasatres Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi, Ahad (5/1) mendapatkan informasi dari masyarakat, di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Atas informasi warga, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di wilayah hukum Rambah Hilir terkait kebenaran informasi tersebut. Senin (6/1) sekitar pukul 16.40 WIB, personel Satres Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap HB saat sedang berada di rumahnya," ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli SH kepada wartawan, Kamis, (9/1).(epp)
Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…
Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…
Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…
Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…
Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…
Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…