di-meranti-belajar-tatap-muka-kembali-diizinkan
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka dari tingkat PAUD, SD hingga SMP sederajat. Kebijakan ini berlaku mulai awal pekan depan, terhitung Senin (12/7/21).
Hal ini diketahui, setelah diputuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19, Senin (5/7/2021) dan mengacu pada SK bersama Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri.
Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal SPd kepada Riaupos.co, Jumat (9/7/2021) sore.
"Senin depan kembali belajar tatap muka di sekolah. Dasar kebijakan, selain SK tiga menteri itu sebagai panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi, tetap hasil rapat kita bersama satgas Covid-19 beberapa hari yang lalu. Pertimbangan lain pastinya jumlah kasus di sini (Kabupaten Meranti,red) tidak parah," ungkapnya.
Walaupun demikian, proses pembelajaran tatap muka tetap mengedepankan dan wajib dibatasi dengan prokes. Pada dasarnya yang berperan aktif memantau itu adalah satuan pendidikan masing-masing.
Selengkapnya mengenai aturan perihal kebijakan sekolah tatap muka di kabupaten termuda di Riau ini, dapat di baca di koran Riau Pos terbit edisi Sabtu (10/7/2021).
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putr
Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…
DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.
Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…
Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…