Categories: Nasional

Tim Satgas Turun ke Zona Merah

(RIAUPOS.CO) – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu sepekan ini gencar melakukan kegiatan yustisi di sejumlah kecamatan zona merah guna menekan penyebaran wabah Covid-19 di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk. Secara bergilir mereka mengunjungi kecamatan untuk menyampaikan imbauan pemerintah dan sosialisasi langsung kepada masyarakat pelaku usaha untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid- 19.

Di samping menyerahkan surat edaran kepada pedagang dan pelaku usaha yang berjualan larangan mudik dan pelaksanaan Takbiran dan Salat Idulfitri 1442 H di tengah pandemi Covid- 19. Pernyataan tersebut diungkapkan Plh Bupati Rohul H Abdul Haris SSos MSi didampingi Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada wartawan, Jumat (7/5), malam, usai melaksanakan kegiatan yustisi di Kecamatan Tambusai Utara.

Menurutnya, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten dan kecamatan melaksanakan kegiatan yustisi di Kecamatan Tambusai Utara yang merupakan zona merah. Agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan mengikuti anjuran dari pemerintah terkhusus dalam hal Prokes Covid- 19.

Haris menyampaikan kegiatan yustisi yang diselenggarakan secara sinergi antara Kepolisian, TNI dan Pemkab Rohul ini telah memberikan hasil yang positif.

Sebelumnya kegiatan Yustisi dilaksanakan di Kecamatan Rambah yang merupakan zona merah dan setelah dilakukan kegiatan yustisi yang sinergi ini saat ini Kecamatan Rambah bisa menjadi zona oranye.

 ‘’Kita mendukung Polres Rokan Hulu bersama-sama melaksanakan kegiatan yustisi di Kabupaten Rohul dengan harapan ke depannya daerah kita bisa menjadi kabupaten yang menjadi zona hijau dan tentunya ini akan berdampak positif bagi masyarakat secara umum,’’ harapnya.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menyampaikan kegiatan yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covifd-19 di Kabupaten Rohul khusus di Kecamatan Tambusai Utara.

Dalam kegiatan tersebut, menyampaikan imbauan pemerintah kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Selain kepada pelaku usaha agar dalam melaksanakan usahanya tetap mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Rohul baik tentang jam operasional dan pembatasan pengunjung, hal ini tentunya diharapkan bisa mencegah terjadinya penyebaran virus di tempat-tempat keramaian dan juga tempat perbelanjaan.

Taufiq mengajak masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran Idulfitri 1442 H, karena pemerintah telah memberlakukan larang berpergian keluar daerah atau mudik terhitung 6-17 Mei mendatang.(ali)

 

Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago