Categories: Nasional

JPU Kejari Kampar Berikan Tanggapan Tertulis

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Koto Perambahan tahun anggaran 2015 sampai 2017 dengan terdakwa mantan Kepala Desa M Yusuf, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Pekanbaru, Selasa (8/3/2022).

Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmamto Sayekti, bahwa sidang yang digelar di PN Tipikor Pekanbaru adalah pledoi yang diajukan dan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukumnya.

"Ya sidang pada hari ini (kemarin, red) dengan agenda pledoi yang diajukan dan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukum (PH) nya," ujar Amri didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang di ruang kerjanya.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin (14/3/2022) kata Amri, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Senin depan sidang akan dilanjutkan tanggapan tertulis dari JPU atas pledoi yang diajukan dan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukumnya," sambung Amri.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Efendi dengan JPU Amri Rahmanto Sayekti, Haris Jasmana dan K Ario Utomo.

Di mana, perkara yang menjerat M Yusuf ini, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar Riau.

Perkara tersebut pada tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017, dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp496 juta.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

8 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

8 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

9 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

9 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago