jpu-kejari-kampar-berikan-tanggapan-tertulis
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Koto Perambahan tahun anggaran 2015 sampai 2017 dengan terdakwa mantan Kepala Desa M Yusuf, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Pekanbaru, Selasa (8/3/2022).
Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmamto Sayekti, bahwa sidang yang digelar di PN Tipikor Pekanbaru adalah pledoi yang diajukan dan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukumnya.
"Ya sidang pada hari ini (kemarin, red) dengan agenda pledoi yang diajukan dan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukum (PH) nya," ujar Amri didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang di ruang kerjanya.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin (14/3/2022) kata Amri, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Senin depan sidang akan dilanjutkan tanggapan tertulis dari JPU atas pledoi yang diajukan dan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukumnya," sambung Amri.
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Efendi dengan JPU Amri Rahmanto Sayekti, Haris Jasmana dan K Ario Utomo.
Di mana, perkara yang menjerat M Yusuf ini, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar Riau.
Perkara tersebut pada tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017, dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp496 juta.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Erwan Sani
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…