Categories: Nasional

Satu Terdakwa Korupsi ASABRI Dituntut Hukuman Mati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan terhadap tujuh terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT ASABRI. Dalam sidang yang berlangsung sampai Senin malam (6/12), jaksa menuntut salah seorang terdakwa dengan pidana mati. Tuntutan itu ditujukan kepada Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera itu dituntut hukuman mati lantaran telah merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.

 

Sebelumnya, yang bersangkutan sudah divonis hukuman seumur hidup dalam perkara korupsi di PT Jiwasraya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam menyampaikan bahwa tuntutan pidana mati terhadap Heru Hidayat tertulis jelas dalam amar tuntutan. "Menghukum terdakwa dengan pidana mati," ungkap dia menirukan ucapan jaksa penuntut umum dalam sidang.

Ashari menyebut, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap tujuh terdakwa dalam perkara ASABRI memang berlangsung cukup lama. Mulai sekitar pukul 13.30, sidang tersebut baru selesai pada pukul 22.45. Khusus Heru Hidayat, dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan dituntut bersalah melanggar Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas tindakan yang telah dilakukan oleh Heru Hidayat, jaksa tidak hanya menuntut pidana mati terhadap yang bersangkutan. Dalam sidang yang sama, Heru Hidayat juga dituntut membayar uang pengganti Rp 12.643.400.946.226.(syn/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

6 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

6 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

7 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

7 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

7 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

7 jam ago