Categories: Nasional

Kerja ASN Lebih Fleksibel, Seminggu Bisa 4 Hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana penerapan kerja aparatur sipil negara (ASN) yang fleksibel terhadap waktu dan tempat terus dipersiapkan. Sebanyak 17 instansi pemerintah akan menjadi pilot project pada Januari–Desember 2020.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) Rudiarto Sumarwono menjelaskan, konsep besar kebijakan itu ialah flexible working arrangement. Di dalamnya mencakup lokasi dan waktu kerja. ”Ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS,” ujarnya saat ditemui dalam diskusi ASN Super di Jakarta kemarin (7/12).

Untuk pengaturan waktu, kata dia, tidak serta-merta ditetapkan empat hari. Namun, ada ketentuan minimal jam kerja yang harus dipenuhi ASN. Yakni, 40 jam dalam seminggu. Nah, ketika ketentuan minimal tersebut bisa dicapai sebelum lima hari kerja, tentu itu akan menjadi bonus. ASN bisa mengambil libur. ”Empat hari kerja itu hanya analog. Itu juga kalau flexible arrangement sudah tertata dengan baik. Sasaran kinerja pegawai terpenuhi,” jelasnya.

Nah, efektivitas kebijakan itu akan dilihat pada 17 instansi yang menjadi pilot project. Yakni, 7 instansi pusat dan 10 instansi daerah. Seluruhnya dipandang memenuhi tiga kriteria yang ditetapkan. Yaitu, mewakili keunikan tiap-tiap daerah di Indonesia, ada keinginan perubahan dari pemimpinnya, serta pemimpin instansi berkomitmen untuk menerapkan perubahan yang ada.

Kendati demikian, fleksibilitas waktu dan lokasi kerja tidak bisa diterapkan pada semua lini pekerjaan. Artinya, tidak semua ASN bisa menikmatinya. ”Ini tidak berlaku untuk yang pelayanan publik ya. Nggak mungkin kan orang bikin KTP di rumah,” tuturnya.

Dia yakin, implementasi PP 30/2019 akan berdampak positif bagi output yang ditargetkan. Apalagi, ke depan, evaluasi pejabat ASN, terutama eselon I dan II, tidak hanya dilakukan atasan. Tapi, juga dari rekan dan anak buah. ”Karena yang digunakan sistem 360 degree,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

6 menit ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

19 menit ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

23 menit ago

Tukin TNI dan Kemenhan Naik Jadi 90 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo menaikkan tukin Kemenhan dan TNI dari 70 menjadi 90 persen. KSAD, KSAL, dan…

31 menit ago

Tiga Kios di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Ludes Terbakar, Seorang Pedagang Alami Luka

Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…

1 hari ago

OMODA O4 EV Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi AI dan Jarak Tempuh 553 Km

OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…

1 hari ago