Categories: Nasional

Lebih dari 20 Jurnalis Asing Dipaksa Meninggalkan Cina

SYDNEY (RIAUPOS.CO) – Konflik Cina dan Amerika Serikat (AS) yang terjadi selama ini, hingga kini terus menimbulkan polemik. Aturan Cina yang mempersulit para jurnalis Asing, termasuk AS, kini terus menuai kritik.

Selama setahun terakhir, banyak jurnalis asing yang bekerja untuk perusahaan media Barat dipaksa meninggalkan Cina. Sebagian besar dari wartawan itu diusir lantaran izin kerja mereka dicabut atau tidak diperpanjang oleh otoritas negeri tirai bambu.

Klub Koresponden Asing China (FCCC) pada Senin (7/8/2020) mengungkapkan, penguasa Cina telah mencatat rekor dengan mengusir 17 jurnalis asing dari negara itu sepanjang paruh pertama tahun ini saja.

Pengusiran itu terjadi di tengah memburuknya hubungan diplomatik antara Cina dan AS beserta sekutunya yang dipicu oleh berbagai isu, mulai dari masalah perdagangan hingga teknologi. Terakhir, konflik kedua pihak semakin meruncing tatkala Cina semakin membatasi hak-hak demokrasi di Hongkong.

Cina menyatakan, tindakan Beijing terhadap para wartawan asing kali ini hanya sebagai cerminan atas pembatasan yang diterapkan terhadap para jurnalis Cina yang bekerja di AS. Pasalnya, pemerintah AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump telah membatasi visa reporter Cina menjadi 90 hari saja.

Di bawah ini adalah daftar peristiwa pengusiran paksa jurnalis asing dari Cina,  yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk Reuters, CNN, dan Daily Mail:

Agustus 2019

Cina tidak bersedia memperpanjang kartu pers Chun Han Wong, jurnalis berkewarganegaraan Singapura yang bekerja untuk Wall Street Journal di Beijing. Wong pernah menulis cerita tentang aktivitas salah satu sepupu Presiden Cina Xi Jinping di Australia.

Februari 2020

Cina mencabut kredensial pers dari tiga jurnalis Wall Street Journal setelah surat kabar tersebut menolak untuk meminta maaf atas kolom opini yang menyebut Cina sebagai “orang Asia sakit yang sebenarnya” (the real sick man of Asia).

Ketiga jurnalis tersebut adalah Josh Chin dan Chao Deng yang berkewarganegaraan AS, serta Philip Wen asal Australia.

Pencabutan kredensial pers ketiga orang itu dilakukan Beijing setelah AS menyatakan bakal mulai memperlakukan lima entitas media yang dikelola Pemerintah Cina dengan operasi AS, sama seperti yang dilakukan kedutaan asing.

Sumber: Reuters/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

15 jam ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

15 jam ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

15 jam ago

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…

16 jam ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

16 jam ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

16 jam ago