Categories: Nasional

Akademisi Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus dengan Kajian Ilmiah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja masih terus menuai pro dan kontra. RUU tersebut sudah mulai dibahas DPR RI. Akademisi Universitas Islam Sunan Gunung Djati M Yusuf Wibisono meminta para legislator membahas secara ilmiah dan objektif draft RUU tersebut.

"Karena omnibus law gabungan banyak undang-undang. Artinya banyak aspek yang dibahas. Yang diperbaiki yang mana, yang diperdalam yang mana, yang didiskusikan yang mana harus jelas," beber Yusuf kemarin. Makanya, lanjut dia, perlu diperkaya dengan kajian ilmiah dari berbagai perspektif.

Berdasarkan outlook perekonomian 2020 Kementerian Koordinator Perekonomian, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu tantangan utama. Makanya, sangat penting melalui omnibus law tersebut mampu memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan tanah air. Lebih fleksibel dan kondusif.

"Logikanya, kalau iklim investasi baik, maka industri dan dunia usaha umumnya diharapkan membaik. Banyak tenaga kerja terserap dan itu yang dibutuhkan saat ini," kata Yusuf.

Apalagi, di tengah kondisi pandemi virus korona (Covid-19) banyak industr terpukul. Tidak sedikit usaha yang bangkrut. Akibatnya, banyak terjadi PHK (putus hubungan kerja). Lapangan kerja akan terbuka bila ada kegiatan investasi yang kondusif. Terutama pada sektor riil yang menghasilkan barang dan jasa.

"Orang butuh kerja, kan harus ada yang dikerjakan. Mempersoalkan hak-hak pekerja itu penting, tapi kita mau bicara apa kalau tidak ada lapangan kerja?" imbuhnya.

Yusuf mengapresiasi omnibus law RUU Cipta Kerja memuat pengaturan hubungan pekerja dengan usaha kecil dan menengah berbasis kesepakatan kerja. Begitu pula, model pengupahan yang berbasis jam kerja ataupun berbasis harian. Sehingga lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan. Sehingga membentuk iklim ketenagakerjaan yang easy hiring dan easy firing.

Makanya, ketika RUU Cipta Kerja digagas untuk tujuan baik, maka bicarakan dan kawal dengan baik. "Coba kita lihat, bagaimana upaya pemerintah melalukan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan? Apakah sudah berusaha menyediakan lapangan pekerjaan dengan cara menyederhanakan perizinan investasi, dan meminimalisir tumpang tindihnya regulasi? Kalau belum, artinya RUU ini lebih dari layak dipertimbangkan," urai Yusuf.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

30 menit ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

1 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

1 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

2 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

2 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

3 jam ago