Categories: Nasional

Kemnaker: Sudah 74 Ribu Perusahaan PHK Karyawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah ada 1,2 juta orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perusahaan yang terdampak virus corona COVID-19.

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.200.031 orang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/4).

Menurut data Kemnaker per 7 April 2020, sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK 39.977 perusahaan dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.010.579 orang.

Dengan rincian pekerja formal dirumahkan 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan yang terkena PHK 137.489 orang dari 22.753 perusahaan.

Sementara jumlah dan tenaga karyawan terdampak COVID-19 di sektor informal 34.453 perusahaan dan jumlah pekerja 189.452 orang.

Terkait hal itu Menaker Ida meminta dunia usaha untuk menjadikan PHK sebagai langkah terakhir dalam upaya mengatasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian.

Situasi memang berat, kata Menaker, tapi ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah, dunia usaha dan pekerja untuk bersinergi mencari solusi mengatasi dampak penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.

Untuk menghindari skenario tersebut Menaker Ida sudah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan berbagai serikat pekerja/buruh mencari solusi serta langkah antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 kepada dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan.

Menaker juga meminta perusahaan untuk melakukan langkah-langkah lain untuk menghindari skenario PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas sepeti manajer dan direktur, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.

Pihak Kemnaker sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia terkait masalah di sektor tersebut.

"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja atau buruh yang ter-PHK dan pekerja atau buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal," kata Menaker saat memimpin teleconference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. (antara/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

14 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

14 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

1 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

3 hari ago