Categories: Nasional

Kemnaker: Sudah 74 Ribu Perusahaan PHK Karyawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah ada 1,2 juta orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perusahaan yang terdampak virus corona COVID-19.

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.200.031 orang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/4).

Menurut data Kemnaker per 7 April 2020, sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK 39.977 perusahaan dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.010.579 orang.

Dengan rincian pekerja formal dirumahkan 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan yang terkena PHK 137.489 orang dari 22.753 perusahaan.

Sementara jumlah dan tenaga karyawan terdampak COVID-19 di sektor informal 34.453 perusahaan dan jumlah pekerja 189.452 orang.

Terkait hal itu Menaker Ida meminta dunia usaha untuk menjadikan PHK sebagai langkah terakhir dalam upaya mengatasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian.

Situasi memang berat, kata Menaker, tapi ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah, dunia usaha dan pekerja untuk bersinergi mencari solusi mengatasi dampak penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.

Untuk menghindari skenario tersebut Menaker Ida sudah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan berbagai serikat pekerja/buruh mencari solusi serta langkah antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 kepada dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan.

Menaker juga meminta perusahaan untuk melakukan langkah-langkah lain untuk menghindari skenario PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas sepeti manajer dan direktur, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.

Pihak Kemnaker sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia terkait masalah di sektor tersebut.

"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja atau buruh yang ter-PHK dan pekerja atau buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal," kata Menaker saat memimpin teleconference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. (antara/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

9 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

9 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

9 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago