jakarta-larang-berkerumun-5-orang-lebih
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan larangan adanya kerumunan warga lebih dari 5 orang. Larangan ini akan berlaku selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di ibu kota.
Guna menyukseskan PSBB di Jakarta, Polda Metro Jaya akan rutin menggelar patroli ke tengah masyarakat. Polda akan dibantu oleh jajaran Pemprov DKI dan TNI dalam mengawasi ketertiban masyarakat.
"Kita patroli pagi siang malam, dari Polsek, Koramil, Polres, Dandim, Kapolda turun ke lapangan. Secara masif itu kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (8/4).
Oleh sebab itu, Yusri mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul sementara waktu selama PSBB. Saat ini regulasi untuk pemberian sanksi kepada para pelanggarnya tengah disusun. Dengan begitu ada ketegasan dalam menerapkan sebuah aturan.
"Kita harus bertindak tegas. Ini yang mesti kita kampanyekan lagi. Tindakan bagaimana di lapangan itu lagi disusun," imbuhnya.
Kendati demikian, polisi akan melakukan penindakan kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Apabila peringatan tak kunjung diindahkan, maka akan diberi tindakan tegas oleh aparat.
"Saat patroli kita sudah bubarkan secara humanis tapi tidak diindahkan dan masih berkumpul. Sekali, dua kali (membandel) ya kita lakukan penindakan," pungkas Yusri.
Sebelumnya, dalam hitungan hari, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan. Keputusan ini diambil seusai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar eapat bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono dan beberapa pihak terkait lainnya.
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh Keputusan Menteri efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…