Categories: Nasional

Pabrik Ganja Sintesis Surabaya Dibongkar Polisi

SURABAYA (RIAUPOS.CO) — Pabrik ganja sintesis di Surabaya, Jawa Timur memasarkan produk buatannya menggunakan media sosial. Peredaran barang ilegal ini sudah sangat luas, bahkan hampir ke seluruh wilayah Indonesia.

"Setelah di-packaging ini didistribusi ke seluruh Indonesia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/2).

Herry menerangkan, berdasarkan keterangan awal salah satu pelaku pembuat ganja sintesis, pabrik rumahan ini sudah beroperasi sejak 2019. Total ada ratusan kilogram ganja sintesis yang berhasil diedarkan.

Kendati demikian, Herry belum bisa memastikan berapa keuntungan yang telah didapat oleh para sindikat ini. "Pasar yang paling potensial itu di pedesaan," tambahnya.

Dalam proses pengiriman barang berbahaya ini, para pelaku biasa menggunakan jasa pengiriman resmi. "Kadang mereka menggunakan ojek online. Mereka menyasar ke tempat umum dan nggak ke satu alamat untuk menghilangkan jejak," jelas Herry.

Ganja sintesis ini biasa diedarkan para pelaku dengan berbagai macam harga. Mulai dari Rp 2 juta untuk kemasan 100 gram, Rp 600 ribu dengan kemasan 50 gram, hingga Rp 400 ribu berisi 25 gram ganja sintesis.

Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba tembako sintesis. Karena memiliki efek samping yang menbahayakan tubuh. Seperti membuat orang koma, mual-mual, kejang-kejang, nafas pendek, dan bisa berperilaku agresif.

Sebelumnya, Polisi mengendus lokasi industri ganja sintesis yang menjadi pemasok di berbagai wilayah. Kemarin (7/2) Subdit I Ditreskoba Polda Metro Jaya dan Ditreskoba Polda Jawa Timur menggerebek kamar apartemen yang menjadi tempat produksi barang haram itu. Tepatnya kamar 1006 Apartemen High Point, Jalan Siwalankerto Timur.

Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 06.00. Petugas menyamar pelanggan apartemen. Beberapa lainnya menjadi karyawan apartemen. Setelah memvalidkan data, tim kemudian menggerebek lokasi.

Para tersangka yang diidentifikasi bernama Aris, Bondet, Wahab, dan Rico. Barang haram itu didapat para tersangka secara terpisah. Tembakau gayo misalnya. Aris mengaku membelinya dari Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, ada esens aroma cokelat, alkohol dengan kandungan berbeda, dan berbagai bahan kimia lainnya. Mereka mencampur tembakau tersebut dalam berbagai ramuan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

12 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

13 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

13 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

16 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

1 hari ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago