Categories: Nasional

Terduga Penyebar Hoaks Larangan Natal di Dharmasraya Terancam 6 Tahun Penjara

PADANG (RIAUPOS.CO) – Ditreskrimsus Polda Sumbar menetapkan Sudarto, penyebar kabar bohong (hoax) larangan Natal di Dharmasraya, sebagai tersangka. Peneliti Pusaka Foundation itu terancam hukuman enam tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar, Sudarto dinyatakan melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. “Dari pasal itu ancaman hukumannya di atas lima tahun,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada JawaPos.com, Rabu (8/1).

Lebih jauh Bayu Setianto menuturkan, Sudarto jadi tersangka atas status-status yang ditulisnya di Facebook sejak 14-29 Desember 2019. Status itu diduga menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Penetapan tersangka atas peneliti di Pusaka Foundation itu sudah melewati sejumlah serangkaian pemeriksaan atas saksi pelapor, saksi ahli, dan terlapor.

“Bahkan warga di Dharmasraya sebagai pelapor kita periksa,” sambungnya.

Sementara itu, Sudarto belum memberikan komentar atas penahanan dirinya

“Nanti pengacara saya akan berkomentar. Ini saya masih disidik,” ujar Sudarto kepada JawaPos.com, Selasa malam (8/1).

Kasus dugaan penyebaran kebencian atas Sudarto ini bermula dari pernyataan dia kepada publik. Dia menyebut bahwa di dua kabupaten Sumatera Barat, yakni Dharmasraya dan Sijunjung terjadi larangan ibadah untuk umat Nasrani dan larangan merayakan Natal.

Dia menuding pemerintah kabupaten setempat mempersulit akses ibadah untuk umat nasrani. Terutama untuk Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya; dan Jorong Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung.

Selain itu, Sudarto menuding Wali Nagari Sikabau Abdul Razak melarang ada kegiatan ibadah Natal di Jorong Kampung Baru. Namun, pernyataan Sudarto dibantah oleh Abdul Razak.

“Kami tenang-tenang saja. Tidak ada masalah umat beragama di sini. Ini hanya orang luar dan pihak ketiga yang mencoba memperkeruh suasana menjelang Natal,” begitu pernyataan Abdul Razak kepada JawaPos.com pada Sabtu (21/1/2019).

Beberapa hari menjelang Natal, Kepala Paroki Santa Barabar Sawahlunto Romo Freli Pasaribu menyebut bahwa kehidupan umat beragama di Dharmasraya dan Sijunjung sangat damai dan rukun.

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

10 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

11 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

11 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago