Categories: Nasional

Janji Sikat Habis Koruptor APBN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindak perilaku korup terhadap APBN. Sikap tegas tersebut mereka sampaikan kepada Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, kemarin (7/1). Tujuannya tidak lain untuk membantu pemerintah menuntaskan proyek-proyek yang dikerjakan menggunakan APBN tanpa direcoki oleh koruptor Menurut Mahfud, siapa pun yang berani "bermain" APBN akan dikejar oleh KPK. "Akan diperangi sungguh-sungguh, siapa pun akan disikat habis," kata dia tegas. Sebagai orang nomor satu di Kemenko Polhukam, dia menyebut, instansinya juga siap membantu KPK. "Kami bersepakat dengan Pak Firli (Ketua KPK, red) saling menguatkan," imbuhnya. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan bahwa, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang masih satu lingkup dengan Kemenko Polhukam akan turut serta. "Kami akan dorong KPK akan kuat. Tetapi, juga kami akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian," bebernya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengung­kapkan bahwa pihaknya menyampaikan beberapa hal dalam kunjungan ke Kemenko Polhukam. Termasuk di antaranya sikap tegas yang bakal dilakukan sesuai keterangan Mahfud. Selain itu, Firli bersama empat pimpinan lain juga akan berusaha sebaik mungkin melakukan pencegahan.

Firli menyebutkan, pemberantasan korupsi tidak melulu me­ngedepankan penindakan. Melainkan juga harus dibarengi pencegahan yang skalanya juga ditingkatkan. "Dan tetap melakukan penindakan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan," beber dia. Dengan begitu, dia yakin tujuan pemberantasan korupsi untuk mensejahterakan rakyat tercapai. 

Selain mendatangi Kemenko Polhukam, kemarin Firli juga sempat menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sana KPK dan BPK memperbarui klausul MoU yang sudah disepakati kedua pihak. Poin baru dalam kerja sama keduanya adalah terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dan pelatihan audit bagi internal KPK.

Penandatanganan MoU itu dilakukan di kantor BPK, Selasa siang (7/1). Lima pimpinan KPK turut hadir. Dalam waktu singkat, mereka menyampaikan empat poin yang menjadi klausul baru dalam MoU KPK dan BPK ini. "Kesepahaman itu ada batas klausul di kalimat terakhir. Ketika itu habis, maka kita harus lakukan pembaruan," jelas Firli Bahuri.  Firli menyebutkan, poin kerja sama tersebut dikembangkan di mana hubungan keduanya tidak hanya sebatas berbagi informasi. Selama ini, dia menjelaskan, kerja sama KPK dan BPK hanya bersifat perbantuan. Di mana ketika KPK menangani kasus, maka BPK memenuhi permintaan data dari KPK jika diperlukan. (deb/dee/syn/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

13 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

13 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

14 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago