Categories: Nasional

Janji Sikat Habis Koruptor APBN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindak perilaku korup terhadap APBN. Sikap tegas tersebut mereka sampaikan kepada Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, kemarin (7/1). Tujuannya tidak lain untuk membantu pemerintah menuntaskan proyek-proyek yang dikerjakan menggunakan APBN tanpa direcoki oleh koruptor Menurut Mahfud, siapa pun yang berani "bermain" APBN akan dikejar oleh KPK. "Akan diperangi sungguh-sungguh, siapa pun akan disikat habis," kata dia tegas. Sebagai orang nomor satu di Kemenko Polhukam, dia menyebut, instansinya juga siap membantu KPK. "Kami bersepakat dengan Pak Firli (Ketua KPK, red) saling menguatkan," imbuhnya. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan bahwa, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang masih satu lingkup dengan Kemenko Polhukam akan turut serta. "Kami akan dorong KPK akan kuat. Tetapi, juga kami akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian," bebernya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengung­kapkan bahwa pihaknya menyampaikan beberapa hal dalam kunjungan ke Kemenko Polhukam. Termasuk di antaranya sikap tegas yang bakal dilakukan sesuai keterangan Mahfud. Selain itu, Firli bersama empat pimpinan lain juga akan berusaha sebaik mungkin melakukan pencegahan.

Firli menyebutkan, pemberantasan korupsi tidak melulu me­ngedepankan penindakan. Melainkan juga harus dibarengi pencegahan yang skalanya juga ditingkatkan. "Dan tetap melakukan penindakan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan," beber dia. Dengan begitu, dia yakin tujuan pemberantasan korupsi untuk mensejahterakan rakyat tercapai. 

Selain mendatangi Kemenko Polhukam, kemarin Firli juga sempat menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sana KPK dan BPK memperbarui klausul MoU yang sudah disepakati kedua pihak. Poin baru dalam kerja sama keduanya adalah terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dan pelatihan audit bagi internal KPK.

Penandatanganan MoU itu dilakukan di kantor BPK, Selasa siang (7/1). Lima pimpinan KPK turut hadir. Dalam waktu singkat, mereka menyampaikan empat poin yang menjadi klausul baru dalam MoU KPK dan BPK ini. "Kesepahaman itu ada batas klausul di kalimat terakhir. Ketika itu habis, maka kita harus lakukan pembaruan," jelas Firli Bahuri.  Firli menyebutkan, poin kerja sama tersebut dikembangkan di mana hubungan keduanya tidak hanya sebatas berbagi informasi. Selama ini, dia menjelaskan, kerja sama KPK dan BPK hanya bersifat perbantuan. Di mana ketika KPK menangani kasus, maka BPK memenuhi permintaan data dari KPK jika diperlukan. (deb/dee/syn/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

22 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

23 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

23 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

23 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

23 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

24 jam ago