rekam-polwan-mandi-oknum-polisi-dihukum-lari
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi terhadap dua oknum polisi karena melakukan penyimpangan. Satu personel polisi menggunakan narkoba, sedangkan seorang lainnya merekam polwan saat mandi.
“Satu anggota kasus narkoba, satu lagi merekam polwan saat mandi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (7/1).
Kedua polisi yang diberi sanksi ialah Iptu AY dan Bripka RA juga diproses di Propam Polda Sumut. Kombes Tatan menyebut keduanya bertugas di Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
“Masih berproses (di Propam),” katanya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, hukuman disiplin dilakukan terhadap dua anggota dengan berlari keliling Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Kedua polisi menggunakan seragam patsus, yakni helm, rompi, replika senpi laras panjang.
“Memakai baju khusus lari-lari, berteriak-teriak menyatakan supaya tidak meniru perbuatannya dan mengatakan bertobat. Keliling Mapolda supaya ada efek jera,” ujar Nainggolan terpisah.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…