Categories: Nasional

Di Balik Jeruji, HRS Nyatakan 1 Hari pun Munarman Tak Pantas Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) menanggapi vonis eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Ia menilai vonis 3 tahun penjara terhadap Munarman itu harus dilawan dengan mengajukan banding. Hal itu disampaikan Habib Rizieq lewat pengacaranya Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Kamis (7/4/2022).

“HRS dukung upaya banding tim pengacara. Hentikan kezaliman tegakkan keadilan,” kata Aziz.

Menurut Aziz, kasus yang menjerat Munarman atas dugaan teroris itu sarat dengan kepentingan. Bahkan, kata Aziz, HRS menilai bahwa Munarman tak pantas ditahan, sebab kasus yang menjerat Munarman itu hanya rekayasa belaka.

“(Kata HRS) tidak pantas beliau dihukum meski satu hari. Ini zalim dan ngawur,” ujar Aziz menirukan pernyataan HRS.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis Munarman tiga tahun penjara terkait tindak pidana terorisme.

Hakim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pindana terorisme.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara,” tegas hakim dalam putusannya.

Ketua JoMan: Munarman Bukan Teroris

Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenerzer kembali memberikan pembelaannya kepada Munarman.

Immanuel Ebenezer menyebut Munarman bukan teroris. Karena itu, pria akrab dipanggil Noel itu menilai putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah tepat.

“Baguslah, putusan PN Jaktim lebih ringan,” kata Noel kepada PojokSatu.id, di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Noel juga menyebutkan bahwa putusan tersebut membuktikan bahwa Munarman bukan teroris.

“Apa disampaikan di pengadilan dengan fakta-fakta ada bahwa Munarman bukan teroris. Putusan tiga tahun membuktikan bahwa Munarman bukan teroris,” ujarnya.

Menurutnya, jika Munarman seorang teroris, maka banyak sekali orang yang terlibat dalam aksi 212 di Monas pada 2016 silam adalah teroris.

Sementara, tambahnya, Munarman adalah orang yang ikut merencanakan aksi bela Islam itu.

“Kalau dia teroris, waktu itu dia pasti sudah mencelakakan pemimpin negara. Fakta hukumnya Munarman tidak terlibat,” tuturnya.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

44 menit ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

1 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

2 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

2 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

2 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

3 jam ago