Categories: Nasional

Di Balik Jeruji, HRS Nyatakan 1 Hari pun Munarman Tak Pantas Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) menanggapi vonis eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Ia menilai vonis 3 tahun penjara terhadap Munarman itu harus dilawan dengan mengajukan banding. Hal itu disampaikan Habib Rizieq lewat pengacaranya Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Kamis (7/4/2022).

“HRS dukung upaya banding tim pengacara. Hentikan kezaliman tegakkan keadilan,” kata Aziz.

Menurut Aziz, kasus yang menjerat Munarman atas dugaan teroris itu sarat dengan kepentingan. Bahkan, kata Aziz, HRS menilai bahwa Munarman tak pantas ditahan, sebab kasus yang menjerat Munarman itu hanya rekayasa belaka.

“(Kata HRS) tidak pantas beliau dihukum meski satu hari. Ini zalim dan ngawur,” ujar Aziz menirukan pernyataan HRS.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis Munarman tiga tahun penjara terkait tindak pidana terorisme.

Hakim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pindana terorisme.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara,” tegas hakim dalam putusannya.

Ketua JoMan: Munarman Bukan Teroris

Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenerzer kembali memberikan pembelaannya kepada Munarman.

Immanuel Ebenezer menyebut Munarman bukan teroris. Karena itu, pria akrab dipanggil Noel itu menilai putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah tepat.

“Baguslah, putusan PN Jaktim lebih ringan,” kata Noel kepada PojokSatu.id, di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Noel juga menyebutkan bahwa putusan tersebut membuktikan bahwa Munarman bukan teroris.

“Apa disampaikan di pengadilan dengan fakta-fakta ada bahwa Munarman bukan teroris. Putusan tiga tahun membuktikan bahwa Munarman bukan teroris,” ujarnya.

Menurutnya, jika Munarman seorang teroris, maka banyak sekali orang yang terlibat dalam aksi 212 di Monas pada 2016 silam adalah teroris.

Sementara, tambahnya, Munarman adalah orang yang ikut merencanakan aksi bela Islam itu.

“Kalau dia teroris, waktu itu dia pasti sudah mencelakakan pemimpin negara. Fakta hukumnya Munarman tidak terlibat,” tuturnya.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

8 menit ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

9 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

9 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

9 jam ago

Penyegaran Birokrasi Pemprov Riau, SF Hariyanto Dorong Kinerja Maksimal

Plt Gubri SF Hariyanto melantik ratusan pejabat Pemprov Riau dan meminta seluruh ASN bekerja luar…

10 jam ago

Pasutri Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi di Siak

Polsek Tualang membekuk pasutri spesialis curanmor yang beraksi di Siak dan Pekanbaru. Polisi masih memburu…

10 jam ago