pascapenyegelan-tempat-hiburan-diawasi
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir memastikan pengawasan beberapa tempat hiburan pasca dilakukan penyegelan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohil Drs Acil Rustianto MSi, Jumat (6/3).
"Pengawasan tetap dilakukan. Jangan sampai setelah disegel masih melakukan aktifitasnya," sebut Acil.
Ia menerangkan, langkah yang telah dilakukan itu sebagai tindak tegas pemerintah agar pelaku usaha dapat mematuhi regulasi yang berlaku sesuai dengan ketentuan. Tidak ada alasan bagi pelaku usaha tidak dapat melengkapi persyaratan yang ada. Langkah tersebut diakui dia telah mendapat dukungan penuh dari bupati. Ditambah lagi tindakan tegas diambil juga untuk menjaga situasi kondusif yang ada di daerah. Karena belakangan banyak keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan tempat hiburan tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan segera masuknya bulan suci ramadan.
Diketahui, terdapat dua tempat hiburan yang dilakukan penyegelan, pada Kamis (5/3) sore lalu. Yakni karaoke See You di lingkungan Jalan Utama dan Karaoke Happy Music. Sementara satu tempat lainnya, KTV di Jalan Bintang diketahui mengantongi perizinan secara lengkap. Hanya saja terdapat kekurangan fasilitas untuk keamanan yang perlu dibenahi.(adv)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…