Site icon Riau Pos

Pemerintah Cenderung Menolak Pulangkan WNI Eks ISIS

pemerintah-cenderung-menolak-pulangkan-wni-eks-isis

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Wacana memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi anggota ISIS memantik perdebatan publik. Hingga saat ini pemerintah memang belum mengambil keputusan.

Namun, pernyataan sejumlah pejabat bernada sama: cenderung menolak untuk memulangkan warga yang disebut dengan istilah foreign terrorist fighter (FTF) itu.

Pernyataan tersebut, misalnya, datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD serta Menteri Agama Fachrul Razi. Bahkan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin punya pandangan yang sama.

Mahfud mengakui bahwa opsi memulangkan WNI eks anggota ISIS itu memang tipis bisa diwujudkan. ”Kecenderungannya sih mungkin tidak dipulangkan,” kata dia kemarin (6/2).

Kendati demikian, pemerintah tetap harus punya landasan yang tepat. Argumen yang kuat sehingga menjatuhkan pada satu pilihan tertentu. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ditugasi membuat dua draf keputusan. Mahfud menyampaikan, tim sudah bekerja sejak 17 Januari lalu.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengulangi penjelasan soal draf yang tengah dibahas. Dua draf itu bakal memuat penjelasan tentang keputusan pemerintah. Draf pertama untuk keputusan FTF tidak dipulangkan disertai alasan dan aturan hukum. Jika belum ada aturannya, pemerintah akan menyiapkannya. Sementara draf kedua untuk keputusan memulangkan FTF. Isinya serupa. Ada alasan serta dasar hukum. Juga disertai program deradikalisasi bagi mereka.

Menurut Mahfud, FTF asal Indonesia menyebar. Bukan hanya di Timur Tengah (Timteng) seperti Syria, Iraq, dan Afghanistan. Ada juga yang terdeteksi tengah berada di Filipina. ”Paling banyak di Suriah (Syria, Red),” imbuhnya.

Sebagian besar di antara mereka telantar setelah ISIS dihancurkan. Jumlahnya, lanjut Mahfud, sekitar 660 orang. Angka itu dia sebut lantaran sudah ada data berupa foto. ”Yang tervalidasi itu 600 sekian,” kata dia.

Namun, Mahfud belum bisa memerinci data-data terkait WNI tersebut. Baik status mereka di luar negeri, asal daerah di Indonesia, maupun data-data identitas lainnya.

Kementerian Luar Negeri melalui Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Teuku Faizasyah juga tidak merespons perihal data-data FTF eks ISIS itu. Dia hanya menyampaikan bahwa wacana pemulangan tersebut dikoordinasikan bersama BNPT dan instansi lainnya. ”Masih akan dibahas lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui turut dimintai pendapat saat rapat lintas instansi di Kemenko Polhukam. Menurut dia, ada tim khusus yang menelaah. Tim akan bekerja hingga dua bulan ke depan untuk menganalisis perihal WNI eks ISIS itu. Hasilnya akan langsung diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk diambil keputusan, dilakukan pemulangan atau tidak.

Juliari menuturkan, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sembarangan dan diselesaikan di level menteri. ”Karena ini menyangkut stabilitas keamanan negara. Bukan level menteri yang mutusin,” tegas pejabat yang karib disapa Ari itu.

Mengenai kesiapan Kemensos menampung para mantan kombatan ISIS tersebut, Ari belum mau banyak berkomentar. Dia berdalih menunggu keputusan presiden. ”Kan belum diputuskan,” katanya singkat.

Sebagai informasi, pada 2017, 75 WNI dideportasi pemerintah Turki saat diketahui akan menuju Syria. Mereka terindikasi sebagai jaringan kelompok teroris Timteng tersebut. Setiba di Indonesia, mereka mendapat pengawalan ketat.

Proses deradikalisasi dilaksanakan BNPT. Selama menjalani proses itu, seluruhnya ditempatkan di rumah perlindungan sosial milik Kemensos di Bambu Apus, Jakarta Timur. Kemensos juga turut menjembatani proses resosialisasi mereka agar bisa diterima kembali di daerah masing-masing. Sebab, tak jarang kepala daerah yang menolak mereka datang kembali lantaran takut.

Penerimaan masyarakat terhadap eks anggota ISIS maupun organisasi teroris lain memang penting. Menurut pimpinan Yayasan Lingkar Perdamaian Ali Fauzi Manzi, mengembalikan mereka kepada masyarakat bukan perkara mudah. ”Masyarakat apatis, masyarakat egoistis terhadap kehadiran mereka.”

Perihal wacana memulangkan ratusan FTF eks ISIS, pria yang pernah menjadi kombatan di Afghanistan tersebut menegaskan bahwa itu tidak bisa serta-merta dilakukan. Harus melewati proses dan tahapan yang tepat. Sebab, bakal timbul masalah apabila dilakukan sembarangan.

Menteri Agama Fachrul Razi juga menyatakan, harus ada proses seleksi yang ketat apabila WNI eks ISIS benar-benar dipulangkan. Tidak semua diterima.

Dalam ranah pembinaan, lanjut Fachrul, Kemenag akan membentuk tim khusus yang berasal dari berbagai unsur gabungan. Bisa dari ormas-ormas Islam, MUI, Kemenag, serta relawan berbagai bidang.

Fachrul mengungkapkan bakal terus berkonsultasi dengan Menko Polhukam. ”Prinsipnya, kami pertimbangkan plus dan minusnya. Meskipun saat ini kelihatannya banyak minusnya, ya tetap kita cari plusnya di mana,” ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor :Deslina

Exit mobile version