kelakuan-pamer-payudara-di-bandara-siskaeee-jadi-tersangka
BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Polda Daerah Istimewa Jogjakarta resmi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi. Perbuatan Siskaeee memamerkan payudara di area bandara dianggap telah memenuhi unsur pidana.
“Sudah (Siskeee jadi tersangka),” kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Jogjakarta, Kombes Pol Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (6/12).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik menemukan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Siskaeee menjadi tersangka.
Sebelumnya, Siskaeee sempat menghebohkan media sosial karena memamerkan payudara dan kemaluannya di Bandara Kulon Progo atau Yogyakarta International Airpot(YIA). Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021.
Setelah videonya viral, Siskae jadi buruan polisi. Siskaeee kemudian ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan ini. Dia mengkonfirmasi Siskaeee ditangkap di Bandung.
“Iya betul (Siskaeee diamankan),” kata Erdi saat dihubungi, Sabtu (4/12).
Erdi membenarkan penangakpan terkait video pemer payudara dan kemaluan di area bandara YIA. “Betul berkaitan video porno di Bandara Kulon Progo,” jelas Erdi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…