Categories: Nasional

Amerika Serikat Anggap Cina Menindas Etnis Uighur

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) — Ame­rika Serikat terus menyodok sisi sensitif Cina. Awal pekan ini, Dewan Perwakilan AS mengetok palu atas rancangan undang-undang mengenai isu penindasan etnis Uighur. Regulasi tersebut menyulut api baru dalam pertikaian dua raksasa ekonomi dunia itu.

"Hari ini, hak asasi dan martabat komunitas Uighur terancam oleh aksi barbar Beijing. Hal ini membuat seluruh dunia marah," ungkap Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi dikutip Agence France Presse.

Undang-undang serupa sebenarnya sudah dibuat Senat AS September lalu. Namun, majelis rendah yang dikuasai Partai Demokrat merasa bahwa keputusan pemerintah kurang kuat. Karena itu, mereka membuat aturan Uighur versi mereka sendiri.

Regulasi tersebut mewajibkan kementerian luar negeri untuk menyelidiki kekejaman pemerintah Cina di Xinjiang dalam jangka waktu. Presiden AS Donald Trump juga wajib memberikan sanksi kepada lembaga atau sosok yang bertanggung jawab atas penindasan etnis Uighur.

"Tindakan Cina adalah kamp konsentrasi (Nazi, red) di era modern," tegas anggota kongres fraksi Republik Chris Smith dilansir Al Jazeera.

Undang-undang tersebut mendapatkan dukungan kuat dari dewan perwakilan. Dari 408 anggota yang memberi suara, hanya satu yang menolak. Yakni, perwakilan distrik 4 Kentucky, Thomas Massie. Massie juga menolak rancangan Undang-Undang Hongkong saat diuji di dewan perwakilan.

"Ketika pemerintah mencoba mencampuri urusan domestik negara lain, itu artinya kita mengundang negara lain untuk mencampuri urusan kita," jelasnya.

Undang-undang tersebut butuh persetujuan dari Gedung Putih sebelum diberlakukan. Namun, kongres harus menggabungkan dua kebijakan serupa sebelum mengajukannya ke Trump. Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan apakah presiden AS bakal menyetujui proposal tersebut.

Meski kebijakan tersebut belum berlaku, pemerintahan Xi Jinping sudah kebakaran jenggot. Tak lama setelah Dewan Perwakilan AS mengetokkan palu, Kemenlu Cina langsung memberikan tanggapan resmi.(bil/c25/dos/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

24 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

24 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago