Categories: Nasional

Amerika Serikat Anggap Cina Menindas Etnis Uighur

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) — Ame­rika Serikat terus menyodok sisi sensitif Cina. Awal pekan ini, Dewan Perwakilan AS mengetok palu atas rancangan undang-undang mengenai isu penindasan etnis Uighur. Regulasi tersebut menyulut api baru dalam pertikaian dua raksasa ekonomi dunia itu.

"Hari ini, hak asasi dan martabat komunitas Uighur terancam oleh aksi barbar Beijing. Hal ini membuat seluruh dunia marah," ungkap Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi dikutip Agence France Presse.

Undang-undang serupa sebenarnya sudah dibuat Senat AS September lalu. Namun, majelis rendah yang dikuasai Partai Demokrat merasa bahwa keputusan pemerintah kurang kuat. Karena itu, mereka membuat aturan Uighur versi mereka sendiri.

Regulasi tersebut mewajibkan kementerian luar negeri untuk menyelidiki kekejaman pemerintah Cina di Xinjiang dalam jangka waktu. Presiden AS Donald Trump juga wajib memberikan sanksi kepada lembaga atau sosok yang bertanggung jawab atas penindasan etnis Uighur.

"Tindakan Cina adalah kamp konsentrasi (Nazi, red) di era modern," tegas anggota kongres fraksi Republik Chris Smith dilansir Al Jazeera.

Undang-undang tersebut mendapatkan dukungan kuat dari dewan perwakilan. Dari 408 anggota yang memberi suara, hanya satu yang menolak. Yakni, perwakilan distrik 4 Kentucky, Thomas Massie. Massie juga menolak rancangan Undang-Undang Hongkong saat diuji di dewan perwakilan.

"Ketika pemerintah mencoba mencampuri urusan domestik negara lain, itu artinya kita mengundang negara lain untuk mencampuri urusan kita," jelasnya.

Undang-undang tersebut butuh persetujuan dari Gedung Putih sebelum diberlakukan. Namun, kongres harus menggabungkan dua kebijakan serupa sebelum mengajukannya ke Trump. Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan apakah presiden AS bakal menyetujui proposal tersebut.

Meski kebijakan tersebut belum berlaku, pemerintahan Xi Jinping sudah kebakaran jenggot. Tak lama setelah Dewan Perwakilan AS mengetokkan palu, Kemenlu Cina langsung memberikan tanggapan resmi.(bil/c25/dos/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago