Sidang Tuntutan Ditunda, Nunung: Jalani Saja
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suami, Iyan Sambiran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Namun, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut harus ditunda.
Penundaan disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan alasan pihak JPU belum siap untuk membacakan tuntutan, sehingga ditunda hingga pekan depan. "Ditunda," kata Nunung.
Meski begitu, presenter Ini Talkshow itu memastikan tidak kecewa dengan penundaan sidang tersebut. Nunung menyatakan bakal tetap ikhlas menjalani proses hukum yang harus dihadapi.
"Kecewa sih enggak, cuma ya mundur lagi, ya jalani aja," ucap Nunung.
Diketahui, Nunung dan suami ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 lalu. Dalam operasi itu, pihak berwajib menemukan narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram.
Kepada polisi, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba sejak 20 tahun lalu. Namun dirinya sempat berhenti, sebelum akhirnya menyentuh barang haram itu lagi sejak Maret lalu. (mg3/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar KM 25 menewaskan seorang ustaz dan dosen akibat…
BRIZZI x ARKIV menghadirkan kolaborasi seni dan transaksi digital di Blok M Hub pada 19–23…
Sebanyak 435 mahasiswa baru Fakultas Pertanian dan Perikanan UIR mengikuti PKKMB 2026. Dekan dorong mahasiswa…
Pemko Pekanbaru memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP pada 21–22…
Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…
Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…