Categories: Nasional

Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Mbah Moen Meninggal di Makkah

JAKARTA (Riaupos.co) – Ulama yang dikenal sebagai salah satu tokoh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maimun Zubair telah meninggal dunia. Kiai yang dikenal dengan panggilan Mbah Moen itu meninggal di Tanah Suci Makkah.

“Iya benar meninggal di Makkah. Saya dapat info dari yang mendampingi beliau di sana,” ujar Ketua Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani kepada JawaPos.com, Selasa (6/8).

Arwani mengatakan, dirinya sangat kaget mendengar kabar Mbah Moen meninggal dunia. Pasalnya, dia mendapat kabar bahwa Mbah Moen masih sempat menerima tamu di Makkah.

“Saya kaget, karena saya dengan beliau masih aktif menerima tamu,” katanya.

Lebih lanjut Arwani mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah nantinya Mbah Moen akan dimakamkan di Indonesia atau di Arab Saudi. Sebab dia masih belum mendapatkan info dari pihak keluarga.

“Nanti kalau sudah ada info kami infokan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin yang kebetulan sedang berada di Makkah langsung meluncur ke RS An Nur, tempat Mbah Moen dilarikan saat kondisi kritis.

Menag selaku Amirul Hajj sekitar pukul 05.30 waktu Arab Saudi bergegas menuju ke RS An Nur, karena informasinya Mbah Moen meninggal pukul 04.17 WIB.

Dalam perjalanan Lukman sempat berkoordinasi dengan petugas prosedur pemulangan jenazah menuju tanah air. Namun sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah jenazah Mbah Moen akan dibawa ke tanah air

Sekadar informasi, Maimun Zubair atau Mbah Moen wafat pada usia 90 tahun. Mbah Moen merupakan kiai kelahiran 28 Oktober 1928. Ia merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah, dan menjabat sebagai Ketua Majelis Syariah PPP.

Ia pernah menjadi anggota DPRD kabupaten Rembang selama 7 tahun. Setelah berakhirnya masa tugas, ia mulai berkonsentrasi mengurus pondoknya yang baru berdiri selama sekitar 7 atau 8 tahun. Tapi rupanya tenaga dan pikiran ia masih dibutuhkan oleh negara sehingga ia diangkat menjadi anggota MPR RI utusan Jateng selama tiga periode.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

9 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

10 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

10 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

13 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

13 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

13 jam ago