Categories: Nasional

Pungli Uang Lebaran, Esk Kadisdik dan Kabid Divonis Setahun Bui

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Majelis hakim diketuai Azwardi Idris menghukum mantan Plt Kadisdik Kabupaten Batubara, Riswandi (54) dan mantan Kabid Dikdas, Suparmin (52) masing-masing selama 1 tahun penjara. Selain itu, kedua terdakwa juga didenda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kedua terdakwa terbukti korupsi pungli uang lebaran senilai Rp9,6 juta. Vonis dibacakan dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor, Senin (4/11).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menghukum kedua terdakwa dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menghukum kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dengan denda Rp50 juta dan jika tidak dibayarkan akan diganti hukuman kurungan selama 2 bulan,” ucap Azwardi Idris.

Hal yang memberatkan, bahwa terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Hal yang meringankan karena belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadir Nur menuntut kedua terdakwa selama 1 tahun 6 bulan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Hadi Nur dan Essadendra Aneksa dari Kejari Batubara menyebutkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Riswandi menyalahgunakan wewenangnya.

Dibantu Suparmin, Riswandi memaksa Kepala SMP Negeri 1 Sei Suka, Sugito memberikan uang tunai sebesar Rp6 juta. Kepala SMP Negeri 2 Medang Deras, Pardamean Siahaan juga dimintai uang sebesar Rp3.650.000.

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

9 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

11 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

12 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

12 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

13 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

16 jam ago