Categories: Nasional

Prioritas Program Tapera untuk ASN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan segera membentuk Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menjamin ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Tugas dari BP Tapera adalah mengelola iuran pekerja di seluruh Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Iuran tersebut didapatkan dari pemotongan gaji karyawan.

"Salah satu asas di dalam pengelolaan dana Tapera adalah gotong-royong. Peserta dari program Tapera adalah seluruh pekerja yang ada di Indonesia, baik pekerja yang dipekerjakan atau pekerja penerima upah dan pekerja mandiri," terang Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro dalam video conference, Jumat (5/6).

Dia mengatakan, seluruh pekerja di Indonesia wajib mengikuti program tersebut dengan membayar iuran tiap bulannya. Akan tetapi, bagi peserta yang telah memiliki rumah, iuran yang dikumpulkan akan ditumpuk hingga masa pensiun dan dikembalikan.

"Yang tidak memperoleh manfaat berupa pembiyaan perumahan, uangnya akan dikembalikan. Para peserta di akhir akan mendapat manfaat berupa tabungan dari penumpukannya," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, bagi yang telah memiliki rumah, nantinya dana iuran tersebut dapat digunakan untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah jika ada kerusakan.

Pelayanan renovasi tersebut merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh BP Tapera kepada para peserta. Lalu, jika pegawai masih belum memiliki rumah, namun telah memiliki tanah, disediakan pinjaman untuk membangun rumah.

"Kalau sudah punya tanah ada pinjaman untuk membangun rumah, disalurkan dari perbankan dan nonbank multifinace. Jadi kalau sudah punya rumah masa sih lima tahun enggak butuh renovasi. Silakan mengajukan nanti penyalurannya lewat bank atau lembaga pembiayaan perumahan," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa fokus pertama dari program Tapera adalah penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah 4,2 juta ASN. Kemudian, berlanjut ke pekerja di BUMN, BUMD, BUMDes, TNI, Polri dan terakhir pekerja swasta.

"Kami sudah dapat arahan dan persetujuan dari komite, dalam 5 tahun pertama, sekitar 13 juta peserta," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Barongsai dan Lampion Terangi Malam Cap Go Meh di Bagansiapiapi

Ribuan warga meriahkan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Bagansiapiapi dengan pawai lampion dan atraksi…

7 jam ago

PSMTI Riau Serahkan 200 Paket Lebaran untuk Personel Kodam XIX/TT

PSMTI Riau serahkan 200 paket Lebaran ke Kodam XIX/TT dan ajak kolaborasi donor darah Ramadan…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Concong, 26 Rumah dan Polsek Ludes Dilalap Api

Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…

10 jam ago

Periode 4–10 Maret 2026, Harga TBS Plasma Riau Resmi Naik Tembus Rp3.613 per Kg

Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…

11 jam ago

Harga Melonjak Tajam, Inflasi Tembilahan Februari 2026 Capai 7,32 Persen

Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…

11 jam ago

Grand Elite Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…

11 jam ago