Categories: Nasional

PHRI Tolak Aturan Kemendag

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan Pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto juga telah menandatangani SE tersebut pada 28 Mei 2020.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, SE tersebut cukup bagus untuk diterapkan pada era New Normal. Akan tetapi, ada beberapa poin yang harus direvisi, khususnya untuk restoran.

"Jadi, mohon SE itu di-review untuk masalah restoran. Untuk yang lain enggak masalah. Kalau yang lain-lain sudah cukup bagus. Justru mereka sudah siap, kita (restoran) belum siap," ungkapnya kepada JawaPos.com, Jumat (5/6).

Menurutnya, poin yang harus direvisi oleh Kemendag adalah ketentuan para petugas, pengelola, dan pramusaji restoran harus memiliki bukti hasil tes PCR atau rapid test negatif Covid-19 yang dilakukan oleh pemilik atau dinas kesehatan setempat. Dia menuturkan, biaya untuk melakukan tes tersebut begitu besar.

"Itu harus menjadi pertimbangan, sedangkan di protokol yang lain tidak menyebutkan itu. Itu akan membebani juga," tambah dia.

Apalagi, lanjutnya, restoran atau tempat makan bukan hanya satu jenis. Menurutnya, Kemendag sebaiknya tidak langsung memukul rata.

"Namanya restoran itu kan macam-macam ya. Ada rumah makan, jangan selalu membuat protokol dalam standar yang tinggi sehingga tidak bisa diikuti oleh pengusahanya," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

2 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

20 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

22 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

22 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

22 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

23 jam ago