Categories: Nasional

Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Harus Didukung Regulasi

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya pemerintah Kota Pekanbaru untuk penerapan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Novrizal kepada Riaupos.co, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, perlu diketahui bahwa dalam melakukan pembelajaran tatap muka tersebut ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Sebenarnya SKB itu bisa dipegang," ujar Novrizal.

Lanjutnya, dalam penerapan pembelajaran tatap muka terbatas itu berjenjang. Berjenjang itu ada namanya izin yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah seperti kesedian orang tua dan penerapan protokol kesehatan oleh dinas kesehatan. "Ini kan harus ada didukung regulasi," ungkalnya Novrizal.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasinya, karena masih menunggu keputusan Satgas. "Kalau saya katakan, keputusan Satgas yang kita tunggu itu kan rancu, harusnya keputusan wali kota yang merujuk daripada masukan Satgas. Karena Menteri saja membuat keputusan bersama," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan dilakukannya pembelajaran tatap muka membuat wali murid khawatir. Pasalnya, wali murid harus menandatangi kesidaan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anak tidak menjadi tanggung jawab sekolah.

"Ini kan yang menjadi kekhawatiran orang tua (wali murid)," terangnya.

Ditambahkannya, secara prinsip pemerintah harus menyampaikan kepada wali murid, bagi orang-orang (wali murid) yang keberatan agar tidak menjadi masalah dan tidak ada sanksi. "Namanya pembelajaran tatap muka terbatas," pungkasnya.

Untuk diketahui, pekan depan sekolah bakal dimulai pembelajaran tatap muka. Karena jumlah sekolah yang bakal melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diajukan kepada Wali Kota Pekanbaru mulai tingkat SD dan SMP Negeri.

Sekolah yang diajukan sudah memenuhi syarat atau standar operasional prosedur (SOP). "Kalau misalnya, Jumat ini sudah disetujui wali kota, sekolah itu sudah bisa melakukan tatap muka pada Senin depan," ujar Kadisdik Pekabaru Ismardi Ilyas.

Ismardi menjelaskan, pembelajaran tatap muka ini adalah uji coba. Penyelenggaraannya dimulai secara bertahap dan dengan pengawasan dari berbagai pihak dengan memastikan langsung kesiapan sekolah itu seperti protokol kesehatannya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

1 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

1 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

1 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

1 hari ago