Categories: Nasional

Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Harus Didukung Regulasi

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya pemerintah Kota Pekanbaru untuk penerapan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Novrizal kepada Riaupos.co, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, perlu diketahui bahwa dalam melakukan pembelajaran tatap muka tersebut ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Sebenarnya SKB itu bisa dipegang," ujar Novrizal.

Lanjutnya, dalam penerapan pembelajaran tatap muka terbatas itu berjenjang. Berjenjang itu ada namanya izin yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah seperti kesedian orang tua dan penerapan protokol kesehatan oleh dinas kesehatan. "Ini kan harus ada didukung regulasi," ungkalnya Novrizal.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasinya, karena masih menunggu keputusan Satgas. "Kalau saya katakan, keputusan Satgas yang kita tunggu itu kan rancu, harusnya keputusan wali kota yang merujuk daripada masukan Satgas. Karena Menteri saja membuat keputusan bersama," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan dilakukannya pembelajaran tatap muka membuat wali murid khawatir. Pasalnya, wali murid harus menandatangi kesidaan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anak tidak menjadi tanggung jawab sekolah.

"Ini kan yang menjadi kekhawatiran orang tua (wali murid)," terangnya.

Ditambahkannya, secara prinsip pemerintah harus menyampaikan kepada wali murid, bagi orang-orang (wali murid) yang keberatan agar tidak menjadi masalah dan tidak ada sanksi. "Namanya pembelajaran tatap muka terbatas," pungkasnya.

Untuk diketahui, pekan depan sekolah bakal dimulai pembelajaran tatap muka. Karena jumlah sekolah yang bakal melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diajukan kepada Wali Kota Pekanbaru mulai tingkat SD dan SMP Negeri.

Sekolah yang diajukan sudah memenuhi syarat atau standar operasional prosedur (SOP). "Kalau misalnya, Jumat ini sudah disetujui wali kota, sekolah itu sudah bisa melakukan tatap muka pada Senin depan," ujar Kadisdik Pekabaru Ismardi Ilyas.

Ismardi menjelaskan, pembelajaran tatap muka ini adalah uji coba. Penyelenggaraannya dimulai secara bertahap dan dengan pengawasan dari berbagai pihak dengan memastikan langsung kesiapan sekolah itu seperti protokol kesehatannya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

16 menit ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

28 menit ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

40 menit ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

3 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

16 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

20 jam ago