penerapan-pembelajaran-tatap-muka-harus-didukung-regulasi
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya pemerintah Kota Pekanbaru untuk penerapan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Novrizal kepada Riaupos.co, Kamis (4/2).
Ia mengatakan, perlu diketahui bahwa dalam melakukan pembelajaran tatap muka tersebut ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
"Sebenarnya SKB itu bisa dipegang," ujar Novrizal.
Lanjutnya, dalam penerapan pembelajaran tatap muka terbatas itu berjenjang. Berjenjang itu ada namanya izin yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah seperti kesedian orang tua dan penerapan protokol kesehatan oleh dinas kesehatan. "Ini kan harus ada didukung regulasi," ungkalnya Novrizal.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasinya, karena masih menunggu keputusan Satgas. "Kalau saya katakan, keputusan Satgas yang kita tunggu itu kan rancu, harusnya keputusan wali kota yang merujuk daripada masukan Satgas. Karena Menteri saja membuat keputusan bersama," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dengan dilakukannya pembelajaran tatap muka membuat wali murid khawatir. Pasalnya, wali murid harus menandatangi kesidaan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anak tidak menjadi tanggung jawab sekolah.
"Ini kan yang menjadi kekhawatiran orang tua (wali murid)," terangnya.
Ditambahkannya, secara prinsip pemerintah harus menyampaikan kepada wali murid, bagi orang-orang (wali murid) yang keberatan agar tidak menjadi masalah dan tidak ada sanksi. "Namanya pembelajaran tatap muka terbatas," pungkasnya.
Untuk diketahui, pekan depan sekolah bakal dimulai pembelajaran tatap muka. Karena jumlah sekolah yang bakal melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diajukan kepada Wali Kota Pekanbaru mulai tingkat SD dan SMP Negeri.
Sekolah yang diajukan sudah memenuhi syarat atau standar operasional prosedur (SOP). "Kalau misalnya, Jumat ini sudah disetujui wali kota, sekolah itu sudah bisa melakukan tatap muka pada Senin depan," ujar Kadisdik Pekabaru Ismardi Ilyas.
Ismardi menjelaskan, pembelajaran tatap muka ini adalah uji coba. Penyelenggaraannya dimulai secara bertahap dan dengan pengawasan dari berbagai pihak dengan memastikan langsung kesiapan sekolah itu seperti protokol kesehatannya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…