sekolah-tak-mematuhi-prokes-diberi-sanksi
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing akan menindak tegas bagi sekolah yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selama belajar tatap muka.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing, Masrul Hakim saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (4/2). Menurut Masrul Hakim, penerapan prokes di sekolah harga mati.
“Ini tidak bisa main-main. Jika ada sekolah yang abai terhadap penerapan Prokes saat belajar tatap muka akan kami hentikan. Sebab, resikonya akan terjadi korban massal. Apalagi menimpa anak-anak kita,” kata Masrul.
Namun demikian, sambung Masrul, hingga saat ini belum ada kendala dilapangan. Proses belajar tatap muka berjalan lancar. Begitu juga dengan jadwal belajar setiap hari.
“Kita saat ini masih menjalani transisi selama dua bulan sejak 18 Januari yang lalu. Nah, jika dalam masa transisi ini tidak ada kendala, maka akan dilakasanakan belajar tatap muka terbatas,” kata Masrul.
Masrul tetap mengimbau kepada kepala sekolah dan wali murid untuk selalu mengingatkan kepada siswa supaya mematuhi protokol kesehatan.(yas/ose)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…