sekolah-tak-mematuhi-prokes-diberi-sanksi
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing akan menindak tegas bagi sekolah yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selama belajar tatap muka.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing, Masrul Hakim saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (4/2). Menurut Masrul Hakim, penerapan prokes di sekolah harga mati.
“Ini tidak bisa main-main. Jika ada sekolah yang abai terhadap penerapan Prokes saat belajar tatap muka akan kami hentikan. Sebab, resikonya akan terjadi korban massal. Apalagi menimpa anak-anak kita,” kata Masrul.
Namun demikian, sambung Masrul, hingga saat ini belum ada kendala dilapangan. Proses belajar tatap muka berjalan lancar. Begitu juga dengan jadwal belajar setiap hari.
“Kita saat ini masih menjalani transisi selama dua bulan sejak 18 Januari yang lalu. Nah, jika dalam masa transisi ini tidak ada kendala, maka akan dilakasanakan belajar tatap muka terbatas,” kata Masrul.
Masrul tetap mengimbau kepada kepala sekolah dan wali murid untuk selalu mengingatkan kepada siswa supaya mematuhi protokol kesehatan.(yas/ose)
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…