Azis Syamsuddin/rmol.id
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Pimpinan DPR mengaku belum tahu soal rencana Presiden Joko Widodo yang tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
“Saya belum tahu, belum dengar,” ujar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Politisi Golkar ini mengatakan secara prinsip DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai pemilik hak penerbitan perppu.
Pasalnya, kata Azis, suatu perppu dapat diterbitkan dengan syarat-syarat. Salah satunya, ada kondisi yang sangat mendesak untuk diterbitkan perppu pada satu UU.
“Kalau UU sudah adakan perppu ada syaratnya, syarat-syaratnya untuk keluarkan perppu, kan ada syaratnya,” jelasnya.
Presiden Jokowi memberi sinyal tidak akan menerbitkan perppu terhadap UU 19/2019 tentang perubahan UU 30/2002 tentang KPK.
Jokowi beralasan, perppu tidak diterbutkan untuk menghargai proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah berlangsung.
Desakan Perppu KPK datang dari kelompok masyarakat yang menilai revisi UU KPK memperlemah lembaga antirasuah, dan menghalangi kerje-kerja pemberantasan korupsi.
Editor:Deslina
Sumber: rmol.id
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…
SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…
Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…
Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…