Azis Syamsuddin/rmol.id
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Pimpinan DPR mengaku belum tahu soal rencana Presiden Joko Widodo yang tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
“Saya belum tahu, belum dengar,” ujar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Politisi Golkar ini mengatakan secara prinsip DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai pemilik hak penerbitan perppu.
Pasalnya, kata Azis, suatu perppu dapat diterbitkan dengan syarat-syarat. Salah satunya, ada kondisi yang sangat mendesak untuk diterbitkan perppu pada satu UU.
“Kalau UU sudah adakan perppu ada syaratnya, syarat-syaratnya untuk keluarkan perppu, kan ada syaratnya,” jelasnya.
Presiden Jokowi memberi sinyal tidak akan menerbitkan perppu terhadap UU 19/2019 tentang perubahan UU 30/2002 tentang KPK.
Jokowi beralasan, perppu tidak diterbutkan untuk menghargai proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah berlangsung.
Desakan Perppu KPK datang dari kelompok masyarakat yang menilai revisi UU KPK memperlemah lembaga antirasuah, dan menghalangi kerje-kerja pemberantasan korupsi.
Editor:Deslina
Sumber: rmol.id
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.