Azis Syamsuddin/rmol.id
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Pimpinan DPR mengaku belum tahu soal rencana Presiden Joko Widodo yang tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
“Saya belum tahu, belum dengar,” ujar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Politisi Golkar ini mengatakan secara prinsip DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai pemilik hak penerbitan perppu.
Pasalnya, kata Azis, suatu perppu dapat diterbitkan dengan syarat-syarat. Salah satunya, ada kondisi yang sangat mendesak untuk diterbitkan perppu pada satu UU.
“Kalau UU sudah adakan perppu ada syaratnya, syarat-syaratnya untuk keluarkan perppu, kan ada syaratnya,” jelasnya.
Presiden Jokowi memberi sinyal tidak akan menerbitkan perppu terhadap UU 19/2019 tentang perubahan UU 30/2002 tentang KPK.
Jokowi beralasan, perppu tidak diterbutkan untuk menghargai proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah berlangsung.
Desakan Perppu KPK datang dari kelompok masyarakat yang menilai revisi UU KPK memperlemah lembaga antirasuah, dan menghalangi kerje-kerja pemberantasan korupsi.
Editor:Deslina
Sumber: rmol.id
Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…
Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…
Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…
Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…
UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…
Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…