Categories: Nasional

Diduga Konsumsi Ganja, Rifat Umar Ditangkap di Kosan Bareng Pacar

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Aktor Rifat Umar ternyata ditangkap pihak kepolisian saat bersama seorang perempuan. Menurut keterangan pihak Polda Metro Jaya, perempuan tersebut adalah pacarnya yang bernama Tessa.

“Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (3/10).

Sebelumnya, Rifat Umar diciduk polisi di sebuah kamar kosan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (2/10) lalu.

Penggerebekan Rifat Umar merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebab sehari sebelumnya, pihak berwajib menangkap seorang tersangka bernama Rizki.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti,” ujar Argo.

Aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan Rifat Umar. Antara lain tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, dan sebagainya.

Dari tes urine, aktor 26 tahun itu dinyatakan positif menggunakan ganja. Saat ini kasus Rifat Umar masih diselidiki pihak kepolisian.

Sumber: jpnn.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

8 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

14 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

17 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

17 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago