Ilustrasi: Komisi Pemberantas Korupsi (foto:Jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.
“Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.
Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. “Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” tambah Febri.
Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. “Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK,” jelas Febri.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina
Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…
Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…