Ilustrasi: Komisi Pemberantas Korupsi (foto:Jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.
“Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.
Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. “Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” tambah Febri.
Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. “Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK,” jelas Febri.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…