Categories: Nasional

KPK Tahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani (AYN), usai ditetapkan tersangka. Selain Ahmad, penyidik lembga antirasuah juga menahan Elfin Muhtar (EM) selaku Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR, Kabupaten Muara Enim yang bersama-sama menerima suap dengan Ahmad Yani dan Robi Okta Fahlevi (ROF) yang diduga pemberi suap.

Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. “Elfin Muhtar (EM) selaku Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR, Kabupaten Muara Enim yang bersama-sama menerima suap dengan Ahmad Yani dan Robi Okta Fahlevi (ROF) yang diduga pemberi suap,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan Rabu (4/9) dini hari.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani (AYN) sebagai tersangka. KPK menduga Ahmad Yani diduga menerima fee terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Selain Ahmad Yani, KPK juga menetapkan Elfin Muhtar (EM) selaku Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR, Kabupaten Muara Enim yang bersama-sama menerima suap dengan Ahmad Yani dan Robi Okta Fahlevi (ROF) yang diduga pemberi suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9).

Basaria menjelaskan, pada awal tahun 2019 Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk tahun anggaran 2019.Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, diduga terdapat syarat pemberian commitment fee sebesar 10 persen sebagai syarat terpilihnya kontraktor pekerjaan.

“Diduga terdapat permintaan dari AYN selaku Bupati Muara Enim dengan para calon pelaksana pekerjaan fisik di Dinas PUPR Muara Enim,” ucap Basaria.

Menurut Basaria, Ahmad Yani diduga meminta kegiatan terkait pengadaan yang dilakukan satu pintu melalui Elfin Muhtar selaku Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PUPR Muara Enim.

“ROF merupakan pemilik PT Enra Sari, perusahaan kontraktor yg bersedia memberikan commitment fee 10 persen dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp. 130 Miliar,” ujar Basaria.

Pada tanggal 31 agustus 2019 Elfin meminta kepada Robi agar menyiapkan uang pada hari Senin (2/9) dalam pecahan dollar. Kemudian, pada Minggu (1/9) Elfin berkomunikasi dengan Robi untuk membicarakan mengenai kesiapan uang sejumlah Rp. 500juta dalam bentuk dollar.

“Uang Rp500 juta tersebut ditukar menjadi USD35.000,” paparnya.

Selain penyerahan uang pecahan dollar ini, Tim KPK juga menidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebulumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai Paket pekerjaan dilingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebagai pihak yang diduga pemberi ROF disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, sebagai pihak yang diduga penerima, AYN dan EM disangkakan melanggar Pasal 12huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

13 jam ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

13 jam ago

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

2 hari ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

2 hari ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago