Categories: Nasional

Soal Tarif Listrik, PLN Ikuti Regulasi Pemerintah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Tbk telah berhasil menaikan rasio elektrifikasi nasional sebesar 98,5 persen hingga Mei 2019.

Selain itu, PLN berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp4,2 triliun pada Triwulan I 2019 sebagai hasil dari berbagai upaya perseroan seperti pertumbuhan penjualan, peningkatan kinerja operasi dan keuangan, serta efisiensi operasi.

Plt Executive Vice President Corporate Communication & CSR Dwi Suryo Abdullah mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran seluruh insan PLN dalam upaya percepatan pembangunan kelistrikan di tanah air. Sebagai perusahaan penyedia listrik negara, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama PLN.

Selain kehandalan sistem, kata dia, sisi ekonomi juga sangat diperhatikan. Hal ini demi ketersediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015. Bahkan mengalami penurunan dan tetap sejak 1 Januari 2017.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dwi Suryo Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7).

Adapun peraturan mengenai tarif tenaga listrik untuk konsumen diatur sesuai dengan Undang-Undang No 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1. Dalam aturan tersebut, penetapan tarif tenaga listrik dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan harus mendapat persetujuan dari DPR.

“Selanjutnya PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara akan mengikuti semua regulasi dan ketetapan yang diambil Pemerintah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, penetapan tarif tenaga listrik yang diatur oleh Pemerintah, dikenal dengan Tarif Adjusment (TA) baik untuk golongan tarif non subsidi maupun Subsidi. Hitungannya, berdasarkan tiga hal yaitu kurs, inflasi dan ICP. Dwi menyatakan, penentuan tarif pemerintah juga sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Sehingga dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif.(jpg)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

10 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

16 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

17 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

18 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

2 hari ago