Categories: Nasional

Bebizie Ternyata Mantan Pacar Kapolsek Kembangan yang Dicopot

JAKARTA (IAUPOS.CO) — Penyanyi dangdut Bebizie rupanya pernah menjalin asmara dengan Kompol Fahrul Sudiana, polisi yang diberhentikan sebagai Kapolsek Kembangan.

Ia bahkan mengaku berpacaran dengan suami selebgram Rica Andriani itu dua tahun lamanya. 

"Aku pacaran sejak 2017 awal terus berjalan sampai di akhir 2019 sempat ada masalah," tutur Bebizie, saat dihubungi awak media, Jumat (3/4).

Perempuan 37 tahun itu pun mengaku kaget saat mengetahu mantan kekasihnya itu justru menikah dengan wanita lain.

"Kaget ya, tetapi sebenarnya enggak apa-apa dia mau menikah dengan orang lain," kata Bebizie.

Meski begitu, Bebizie sempat kecewa lantaran sang mantan tidak mengucapkan salam perpisahan dengannnya.

"Tidak ada ucapan baik-baik dari dia saat selesai (hubungan berakhir). Jadi saya merasa enggak dianggap," ujar Bebizie.

Diketahui, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan lantaran menggelar pesta pernikahan mewah di tengah pandemi corona. (mg7/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

2 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

8 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

10 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

11 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago