Categories: Nasional

Berangkatkan Jamaah dalam Jumlah Banyak, Kemenag Tegur AMPHURI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat teguran kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Pemicunya karena asosiasi umrah dan haji paling besar di Indonesia itu memberangkatkan jamaah umrah dalam jumlah besar, di tengah pengetatan perjalanan keluar negeri oleh pemerintah.

Surat teguran tersebut dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Dalam surat tertanggal 31 Desember 2021 itu, Kemenag menemukan data dan fakta bahwa AMPHURI mengorganisir anggotanya untuk melakukan uji coba umrah sendiri pada 30 Desember 2021. Menurut Hilman, keputusan AMPHURI tersebut mengabaikan kebijakan dan hasil kesepakatan bersama dengan Kemenag.

Dalam suratnya, Hilman menyayangkan keberangkatan umrah itu. sebab menjadi preseden buruk bagi asosiasi atau pelaku usaha lainnya karena mengabaikan imbauan Presiden Joko Widodo dan arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hilman menyampaikan Kemenag hanya menyetujui permohonan keberangkatan tim advance pada 23 Desember 2021 lalu.

Kemenag belum banyak komentar mengenai surat edaran berisi teguran tersebut. Sebab surat itu bersifat internal antara Kemenag dengan AMPHURI. Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyar mengatakan sikap Kemenag terhadap AMPHURI sesuai dengan surat tersebut serta tidak ada sanksi. "(Hanya, red) teguran sesuai surat," katanya, kemarin (2/1).

Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur yang saat ini sedang karantina di Jeddah untuk pelaksanaan umrah membenarkan adanya surat teguran tersebut.

"Benar adanya surat teguran ke kami. Dan kami sekarang sedang dalam proses untuk melakukan klarifikasi," katanya.

Firman menuturkan AMPHURI tetap berupaya membangun komunikasi yang baik dengan Kemenag. Sementara itu tim advance umrah kemarin siang sekitar pukul 14.00 waktu Saudi (18.00 WIB) berangkat dari Madinah ke Makkah untuk menjalankan ibadah umrah. Sebelumnya mereka beberapa hari berada di Madinah untuk melihat langsung penerapan protokol di sana.

Wakil Ketua Umum AMPHURI M. Azhar Gazali menyampaikan keberangkatan umrah perdana yang terdiri dari pimpinan travel anggota AMPHURI terdiri dari dua penerbangan. Yaitu pada 30 Desember menggunakan pesawat Saudia dan 31 Desember dengan Etihad Airways. Seluruh jamaah umrah ini sudah menerima suntikan vaksin Sinovac dan non-Sinovac dengan dosis lengkap. Total jamaah yang berangkat adalah 84 orang.

Azhar juga menjelaskan seluruh jamaah yang berangkat itu berkomitmen mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia maupun di Saudi. Sebelum berangkat ke Saudi, seluruhnya juga menjalani skrining kesehatan. Kemudian setibanya di Saudi, mereka menjalani karantina selama lima hari empat malam.  Kemudian wajib dua kali swab PCR pada hari kedua dan keempat karantina.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

11 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

12 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

12 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

12 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

13 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

13 jam ago