2019-korban-jiwa-kecelakaan-lalu-lintas-meningkat
SIAK (RIAUPOS.CO) — Selama 2019, korban jiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Siak meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2019 sebanyak 95 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas dengan 161 perkara. Sedangkan 2018 sebanyak 85 korban dengan 163 perkara.
Meski korban jiwa meninggal dunia pada 2019 meningkat. Namun jumlah kecelakaan yang terjadi di wilayah Siak menurun dibanding 2018.
Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kasat Lantas AKP Brigitta Atvina Wijayanti menyampaikan angka korban jiwa akibat kecelakaan naik di banding 2018 lalu yang hanya 85 orang. Namun untuk jumlah kecelakaan lantas mengalami penurunan pada 2019.
"Korban jiwa meninggal dunia meningkat, namun jumlah kecelakaan laluu lintas yang terjadi di wilayah Siak menurun di banding 2018," jelas Brigitta, Kamis (2/1).
Dia mengatakan, jumlah laka lantas mengalami penurunan jika dibandingkan 2018 sebanyak 2 perkara atau 1,24 persen.
Dirinya mengimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. "Hati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas," imbaunya.(wik)
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…