Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sudah tidak ada lagi pembatasan orang asing ke Papua. (MIFTAHUL HAYAT/JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pembatasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Papua seharusnya sudah ditiadakan. Pernyataan itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya akan mengecek terlebih dahulu karena setahu saya sudah tidak ada lagi pembatasan orang asing ke Papua," kata Mahfud MD seusai pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua di Jayapura, Sabtu.
Mahfud juga menuturkan, pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua berlangsung positif, karena semua mempunyai semangat untuk maju bersama.
"Pendekatan ke depan akan lebih banyak ke sosial budaya, kultural dan kesejahteraannya yang juga menjadi fokus Presiden Jokowi," ujar Mahfud MD.
Termasuk juga soal pemberitaan, diharapkan tidak selalu kepada berita tentang kekerasan, karena sebenarnya rakyat serta tokoh Papua ingin damai dalam Indonesia, sehingga pusat harus memperhatikan guna mendapat perhatian.
Sementara itu, terkait rekonsiliasi melalui komisi kebenaran dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua ada dua kasus, yaitu kasus Wamena dan Paniai.
Sebelumnya, Mahfud MD juga melakukan pertemuan dengan kader Himpunan Mahasisa Islama (HMI) di gedung Graha Insan Cita Papua di Abepura.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…