Categories: Nasional

Sabu 30 Kg Disinyalir dari Malaysia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meng­ungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram (kg). Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra mengaku, pihaknya kali ini berhasil menggagalkan penyeludupan barang haram senilai puluhan miliar di Bumi Lancang Kuning. Karena sebelumnya, pengungkapan transaksi ribuan pil ekstasi gagal.

"Alhamdulillah, kali ini berhasil. Untung saja tidak ada yang melakukan razia KTP dan jam operasional," ungkap Iwan Eka Putra, Ahad (1/9) petang.
Pengungkapan puluhan kilogram sabu itu, ujar Iwan, berawal dari informasi masyarakat yang diterima terkait akan masuknya narkoba ke Pekanbaru. Atas dasar itu, BNNP Riau melakukan penyelidikan dan bahan keterangan. Dari hasil penyelidikan, mantan Kapolres Aceh Utara menyebutkan, diketahui ada seorang pengendara mobil roda empat membawa narkoba melalui jalur darat dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Bertuah.

Lalu, petugas BNNP Riau yang telah melakukan pengintaian berhasil mencegat laju kendaraan pelaku dan melakukan penangkapan di sekitar daerah Maredan, Kabupaten Siak.

"Setelah penyelidikan selama 10 hari, kami melakukan penangkapannya di Maredan, Ahad (1/9) dini hari," paparnya.

Di dalam mobil, petugas BNNP Riau mengamankan seorang tersangka berinisal MWD. Selain itu, turut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kg yang tersimpan di dalam kendaraan roda empat tersebut. “Tersangka berperan sebagai kurir. Dia masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami tengah mendalami siapa pemilik dan pemesan sabu itu,” imbuh Kabid Pemberantas BNNP Riau.

Menurut mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Gorontalo itu, sabu senilai puluhan miliar disinyalir berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur perairan menuju Kabupaten Bengkalis dan akan masuk ke Kota Pekanbaru.‎ Namun, mengenai di mana barang haram itu bakal diedarkan, Iwan belum bisa memastikannya.

Sebelumnya, Kombes Pol Iwan Eka Putra sempat menuai sorotan oleh sejumlah media di Pekanbaru. Hal itu, setelah dirinya terlibat perselisihan dengan Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat pelaksanaan razia dan penertiban rutin dilakukan penegak peraturan daerah (perda) pada Kamis (22/8) malam hingga Jumat (23/8) dini hari.

Sebelum ke Grand Dragon yang terletak di basement Hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya serta New Paragon Pub and Ktv di Jalan Sultan Syarif Kasim, Satpol PP Pekanbaru yang turun sudah menyasar arena gelanggang permainan (gelper) di Jalan Riau, Surya Citra Hotel (SCH) dan beberapa warung remang-remang di Jalan Arengka II serta Stadion Utama Riau.(ted)
>>Selengkapnya baca koran Riau Pos

Laporan: Riri Radam
Editor: Arif Oktafian

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

19 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

19 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

20 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

20 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

2 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

2 hari ago