Barang Bukti OTT KPK. (foto/JPNN.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai aksi pejabat dua perusahaan pelat merah yang kena operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat memalukan.
Pernyataan itu disampaikan Arief merespons OTT tim KPK terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan direksi PT INTI yang juga BUMN. Totalnya KPK memgamankan lima orang dengan uang dugaan suap sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang asing.
“Yang sangat memalukan lagi yang ketangkap dalam operasi OTT melibatkan direski PT INTI yang juga adalah BUMN. Jadi kerja sama antar-BUMN ternyata juga syarat korupsi ya,” ucap Arief di Jakarta, Kamis (1/8).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umun DPP Gerindra itu memuji aksi lembaga antirasuah itu dalam OTT tersebut yang disebutnya makin konclong karena menjerat petinggi dua BUMN.
“Ini tugas KPK untuk membongkar konspirasi jahat korupsi kakap di Angkasa Pura II yang (diduga) juga melibatkan direksi Angkasa Pura II Dan PT INTI,” tegas Arief.
Pihak menilai, OTT KPK ini bisa menjadi dasar pertimbangan bagi Menteri BUMN Rini Soemarno dalam melakukan bersih-bersih di perusahaan pelat merah tersebut.
“Ini bisa jadi dasar bagi menteri BUMN untuk mencopot semua direksi Angkasa Pura II dan PT INTI agar mempermudah penyelidikan KPK,” tandasnya.(fat)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…