Categories: Nasional

Sisa Kuota Masih 11 Ribuan, Kemenag Siap Kaji Perpanjangan Lagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perpanjangan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ternyata tidak mengurangi sisa kuota secara signifikan. Saat pelunasan ditutup 29 Mei lalu, sisa kuota masih cukup banyak. Seperti diketahui pelunasan BPIH tahun ini dibuka dua gelombang. Pelunasan gelombang kedua ditutup 20 Mei lalu. Tetapi karena masih banyak sisa kuota, Kemenag memperpanjang pelunasan hingga 29 Mei. Tetapi ternyata setelah diperpanjang lima hari kerja, sisa kuota masih banyak.

Ketika ditutup 20 Mei lalu, sisa kuota haji reguler tercatat sebanyak 11.537 kursi. Setelah masa perpanjangan pelunasan ditutup 29 Mei lalu, jumlah sisa kuotanya masih mencapai 11.283 kursi. Itu artinya selama masa perpanjangan waktu jamaah calon haji (JCH) reguler yang melunasi biaya haji hanya 254 orang. Jika dibuat rata-rata, maka hanya ada tujuh jamaah yang melunasi di setiap provinsi di Indonesia. Sisa kuota sebanyak 11.283 kursi itu memang bisa langsung ditutup oleh JCH kuota cadangan dan sudah melunasi BPIH. Namun dari total 20 ribuan kuota cadangan, yang melunasi BPIH tidak banyak. Sampai penutupan 29 Mei lalu, JCH kuota cadangan yang  sudah melunasi BPIH tercatat sebanyak 8.096 orang. Sehingga masih ada sisa sebanyak 3.187 kuota.

Terkait masih adanya sisa kuota yang banyak itu, Kemenag belum memutuskan akan kembali membuka masa pelunasan BPIH kembali atau tidak. Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian apakah akan dibuka kembali pelunasan BPIH.

"Kita tunggu dulu kepastian hajinya dalam beberapa hari ke depan," kata Oman, kemarin (31/5).

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yani mengatakan belum ada keputusan apakah akan memperpanjang pelunasan BPIH.

"Sekarang lagi hari libur, nanti Selasa dikaji kembali," jelasnya. Muhajirin mengatakan mereka harus bahas dengan pimpinan untuk menetapkan kebijakan pengisian sisa kuota itu.

Beredar kabar Kemenag akan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (2/5). Dalam rapat tersebut, sekaligus akan ditetapkan apakah Indonesia akan mengirim jamaah haji atau tidak. Sebelumnya Kemenag akan mengambil sikap pada 20 Mei lalu. Tetapi atas arahan Presiden Joko Widodo, ditunda sampai awal Juni.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago