Categories: Nasional

Pelaku Untung Rp75 Juta Sebar Video Bugil Mirip Gabriel Larasati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua tersangka pengunggah dan penyebar video bugil mirip artis Gabriella Larasati. Keduanya adalah NK dan MSA. Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan aksi tersebut demi mendapat keuntungan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, NK merupakan pemilik akun Twitter dengan jumlah pengikut 10 ribu. Sedangkan MSA memiliki pengikut 14 ribu.

’’Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,’’ kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3).

Para tersangka mengambil keuntungan dengan mencari anggota. Setiap anggota diminta bayaran sekitar Rp 300 ribu untuk mengakses konten porno termasuk video mirip Gabriella Larasati.

’’Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta,’’ imbuh Ady.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gabriella Larasati menjadi sorotan publik sejak Rabu (10/2) terkait beredarnya video berdurasi pendek 14 detik di media sosial. Dalam video tampak perempuan tanpa busana berambut panjang diduga pemain sinetron Cinta Karena Cinta tersebut tengah meremas bagian payudaranya.

Pengambilan video sepertinya dilakukan bukan candid, karena perempuan itu tampak menghadap ke arah kemera sambil memegang area payudara dengan tangannya sendiri. Kemungkinan video itu direkam sendiri oleh yang bersangkutan.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh seorang warga, M. Senanatha. Laporan itu dibuat karena video asusila tersebut dia anggap meresahkan masyarakat. Terlebih pemeran video tersebut mirip publik figur.

’’Kami melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya sodara dan ponakan yang masih di bawah umur. Dan yang menggunakan teknologi ini semua umur,’’ kata Senanatha di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2).

Dalam laporan tersebut, pelapor memberikan barang bukti berupa print out video mesum tersebut. Pelapor berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses hingga tuntas oleh aparat. 

Sumber : JawaPos.com
Editor : M Ali Nurman

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

IKKS Pekanbaru Siapkan Pemotongan 5 Sapi Kurban, Silaturahmi Jadi Prioritas

IKKS Pekanbaru mematangkan persiapan kurban Iduladha dengan menyiapkan lima ekor sapi untuk dipotong di Wisma…

55 detik ago

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti masih menanggung utang tunda bayar Rp68 miliar dari tahun anggaran 2024 dan…

1 jam ago

Todong Kasir dengan Senpi, Perampok Gondol Rp5 Juta dari ATM Mini di Mandau

Dua perampok bersenjata gasak Rp5 juta dari ATM mini di Mandau. Polisi masih memburu pelaku…

3 jam ago

Logo MTQ Riau ke-44 Diluncurkan, Kuansing Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

Kuansing resmi meluncurkan logo MTQ Riau 2026 dengan konsep budaya Melayu dan pawai air di…

5 jam ago

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

11 jam ago

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

17 jam ago