Categories: Nasional

Pelaku Untung Rp75 Juta Sebar Video Bugil Mirip Gabriel Larasati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua tersangka pengunggah dan penyebar video bugil mirip artis Gabriella Larasati. Keduanya adalah NK dan MSA. Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan aksi tersebut demi mendapat keuntungan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, NK merupakan pemilik akun Twitter dengan jumlah pengikut 10 ribu. Sedangkan MSA memiliki pengikut 14 ribu.

’’Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,’’ kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3).

Para tersangka mengambil keuntungan dengan mencari anggota. Setiap anggota diminta bayaran sekitar Rp 300 ribu untuk mengakses konten porno termasuk video mirip Gabriella Larasati.

’’Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta,’’ imbuh Ady.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gabriella Larasati menjadi sorotan publik sejak Rabu (10/2) terkait beredarnya video berdurasi pendek 14 detik di media sosial. Dalam video tampak perempuan tanpa busana berambut panjang diduga pemain sinetron Cinta Karena Cinta tersebut tengah meremas bagian payudaranya.

Pengambilan video sepertinya dilakukan bukan candid, karena perempuan itu tampak menghadap ke arah kemera sambil memegang area payudara dengan tangannya sendiri. Kemungkinan video itu direkam sendiri oleh yang bersangkutan.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh seorang warga, M. Senanatha. Laporan itu dibuat karena video asusila tersebut dia anggap meresahkan masyarakat. Terlebih pemeran video tersebut mirip publik figur.

’’Kami melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya sodara dan ponakan yang masih di bawah umur. Dan yang menggunakan teknologi ini semua umur,’’ kata Senanatha di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2).

Dalam laporan tersebut, pelapor memberikan barang bukti berupa print out video mesum tersebut. Pelapor berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses hingga tuntas oleh aparat. 

Sumber : JawaPos.com
Editor : M Ali Nurman

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

3 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

6 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

7 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

7 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

7 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

7 jam ago