Categories: Pekanbaru

PKL Kembali Tempati Trotoar SSK Pekanbaru, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Syarif Kasim (SSK) tampaknya belum membuahkan hasil yang berkelanjutan. Meski sempat ditertibkan oleh Satpol PP beberapa hari lalu, para pedagang kembali berjualan di kawasan yang sama, tak jauh dari Masjid Agung An-Nur.

Berdasarkan pantauan Riau Pos pada Ahad (29/6), para PKL tampak menempatkan meja dan kursi plastik di atas jalur pedestrian yang baru dibangun. Sementara gerobak makanan dan minuman diletakkan di bahu jalan. Akibatnya, ruang bagi pejalan kaki hilang, dan fungsi trotoar sebagai sarana umum pun tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Tak hanya di Jalan SSK, kondisi serupa juga terlihat di ruas Jalan Diponegoro dan Jalan Sisingamangaraja. Aktivitas para pedagang di ruang publik ini membuat banyak warga merasa tidak nyaman, bahkan khawatir terhadap keselamatan.

Irvan (39), salah satu pejalan kaki, menyampaikan kekesalannya. Ia rutin berjalan kaki untuk berolahraga, namun kini merasa jalur pedestrian seakan bukan lagi milik publik.

“Ini bukan kawasan kuliner, tapi malah dijadikan tempat dagang. Kami sebagai pejalan kaki jadi harus berbagi ruang dengan kendaraan. Rasanya tidak aman,” ungkap Irvan.

Ia berharap Pemko Pekanbaru memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. “Jangan hanya menindak lalu membiarkan mereka kembali. Harus ada penertiban yang tegas dan berkelanjutan, serta tempat relokasi yang layak bagi para PKL,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari Dwi Septian (32), seorang pengendara motor. Ia merasa keberadaan kursi dan gerobak di jalur pedestrian bisa menimbulkan risiko kecelakaan.

“Kalau motor atau mobil nyenggol pejalan kaki gara-gara akses sempit, siapa yang disalahkan? Kami sebagai pengguna jalan pun jadi korban,” tuturnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang berjualan di kawasan tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Surat edaran sudah disampaikan dan penertiban sudah dilakukan. Tapi karena masih ada yang membandel, tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum,” tegas Zulfahmi.

Pemko berjanji akan memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar kawasan tetap tertib dan aman bagi semua pihak.(ayi)

Redaksi

Recent Posts

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

6 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

7 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

7 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

8 jam ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

10 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

10 jam ago