minta-libatkan-pemko-dalam-pembebasan-lahan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan pembangunan flyover Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Di mana, rencana pembangunan diajukan kepada Kementerian PUPR untuk dibangun menggunakan APBN.
Hal tersebut mendapat dukungan penuh banyak pihak. Termasuk kalangan wakil rakyat, khususnya Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur.
Seperti disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto kepada Riau Pos, akhir pekan lalu. Dikatakan dia, pembangunan flyover Garuda Sakti sendiri merupakan solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan jalan tersebut.
Namun begitu, selain meminta pembangunan dilakukan Kementerian PUPR, Sugeng juga meminta agar Pemprov Riau melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk pembebasan lahan.
Menurut Sugeng, pembangunan flyover tersebut membutuhkan kontribusi dan kerjasama banyak pihak. Sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam proses pembebasan, pembangunan hingga penyelesaian bangunan infrastruktur.
"Kami sangat menyambut baik dan sangat mendukung pembangunan flyover ini. Apalagi di titik ruas jalan tersebut memang terpantau sering terjadi kemacetan, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kemacetan itu. Memang pembangunan fly over menjadi solusi yang tepat," katanya.
Dia menambahkan, sebelum membahas lebih lanjut soal pembangunan fly over, disarankan agar Pemprov Riau terlebih dahulu bekoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pembebasan lahan. Karena bagaimanapun letak fly over ini berada di Kota Pekanbaru, maka Pemko Pekanbaru mesti dilibatkan.
"Kami ingatkan, jangan sampai tidak melibatkan Pemko. Walaupun memang ini usulan Pemprov Riau dan dibangunnya dengan APBN. Tapi kan masih ada proses pembebasan lahan yang harusnya melibatkan Pemko. Teknisnya diaturlah bagaimana, apakah nanti untuk pembebasan lahan menggunakan budget sharing antara Pemprov dan Pemko atau seperti apa," tutur dia.
Sugeng mengatakan, akan bertanya langsung kepada Dinas PUPR Riau yang juga merupakan mitra Komisi IV DPRD Riau. Pihaknya siap mengawal agar pembangunan mega proyek ini dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Tadi belum sempat kita bahas, tapi saya akan usulkan untuk dijadwalkan hearing kembali dengan PUPR Riau membahas fly over ini," pungkasnya.(nda)
Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…
Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…
Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…
Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…
Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…
Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…