Categories: Pekanbaru

Tangkap Pelaku Galian C Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap pelaku dugaan tindak pidana galian C ilegal. Penangkapan berlangsung di Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu. 

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pelaku berinisial KS (50) melakukan penambangan pasir dan batu tanpa perizinan (IUP) yang dilakukan di atas lahan bekas kebun kelapa sawit milik pelaku.

“Pelaku melakukan penambangan pasir ilegal dengan menggunakan alat berat ekskavator. Hasil dari penambangan dijualkan kembali kepada masyarakat dengan harga Rp250 ribu sampai dengan Rp280 untuk setiap mobil,” ungkap Kombes Nasriadi, Senin (29/1).

Dikatakan dia, pelaku telah beroperasi sejak November 2023 lalu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu alat berat jenis ekskavator, buku tulis, uang senilai Rp500 ribu dan satu unit handphone.

Pelaku saat ini telah diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Adapun aturan yang dilanggar yakni Pasal 158 UU Nomor 3/2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan bunyi setiap orang melakukan penambangan tanpa izin di pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” pungkasnya.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

20 jam ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

20 jam ago

MTQ ke-25 Kecamatan Siak Tampilkan Qori Nasional dan Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…

20 jam ago

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

2 hari ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

2 hari ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

2 hari ago