Categories: Pekanbaru

Komposisi Pansel Diserahkan ke KASN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan komposisi panitia seleksi (pansel) terbuka atau open bidding jabatan sekretris daerah (Sekda) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam komposisinya, terdapat lima nama yang terdiri dari unsur akademisi, profesional, hingga pemerintahan sesuai dengan jenjang jabatan. Seperti dosen, kepala BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, dan kepala BKD Provinsi Riau.

"Usulan lima pansel ganjil sudah diserahkan ke KASN oleh Pak Kaban dan didampingi oleh Kabid Mutasi beberapa hari yang lalu. Saat ini masih dalam tahapan perencanaan," ungkap Bupati Meranti, Irwan Nasir, Rabu (29/1).

Setelah diterima oleh KASN barulah masuk kepada penerbitan SK pejabat pembina kepegawaian kabupaten, yaitu bupati. Seterusnya masuk kepada tahapan pengumuman lowongan, pelamaran, baru dilakukan seleksi oleh Pansel.

Hasil pelaksanaan seleksi nanti akan berisi tiga kandidat terbaik. Kemudian dilaporkan oleh bupati kepada gubernur untuk diputuskan satu nama terbaik. Dan seterusnya dilakukan penetapan dan pelantikan.

Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon Sekda? Pansel yang menentukan. Salah satunya calon penjabat itu minimal harus dua kali menduduki posisi eselon dua, umur di bawah 56 tahun.

"Nanti persyaratan juga adalah wewenang Pansel. Rujukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti umur harus di bawah 56 tahun dan eselon IIb," jelas Bupati.

Tata cara pengisian jabatan sekda itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Saat ini jabatan Sekda diisi oleh Penjabat Sekda Bambang yang baru saja dilantik oleh PPK. Dan jelang berakhirnya masa tugas selama tiga bulan minimal, hingga enam bulan maksimal. Untuk proses pergantian Sekda melalui seleksi terbuka atau yang lebih dikenal dengan assessment sesuai dengan perintah bupati.

"Penjabat Sekda akan menjabat selama enam bulan atau dua kali tiga bulan, sampai ditetapkannya Sekda definitif melalui seleksi terbuka," ujar Irwan Nasir.(wir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

45 menit ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

49 menit ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

58 menit ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

1 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

1 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

1 hari ago