Budi Argap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau menjamin, setiap pengaduan masyarakat akan diproses. Hal ini seiring diprosesnya laporan terhadap dugaan pelanggaran etik oleh seorang notaris, baru-baru ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, Kanwil Kemenkumham Riau memiliki peran pengawasan terhadap notaris lewat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau. Lembaga ini diketuai oleh pejabat Kepala Kanwil, yang saat ini dijabat Budi Argap.
Pengaduan itu sendiri diproses lewat rapat gelar perkara dengan hasil pleno menyatakan laporan tersebut dapat diterima dengan pertimbangan hukum tertuang didalam SK Putusan. Tindaklanjutnya, sesuai rapat yang digelar Rabu (25/1) lalu itu, para pihak akan segera dipanggil.
“Rapat gelar perkara ini merupakan salah satu upaya MPWN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris di Provinsi Riau,” kata Budi.
Budi berharap masyarakat tidak ragu membuat laporan. Laporan tersebut akan diarahkan kepada MPWN, terutama jika menemukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku notaris.
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I MPWN Provinsi Riau Aditya Merida Siregar dan turut dihadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik ini, Tim Pemeriksa MPWN Provinsi Riau telah menetapkan putusan. Atas laporan masyarakat terhadap dua notaris di Kota Pekanbaru itu, akan ditindaklanjuti. Para pihak akan segera dipanggil.(end)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…