Categories: Pekanbaru

Sport Centre Tenayan Terkendala Status Lahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembangunan kawasan Sport Centre 3 in 1 (olahraga, pusat pembinaan kepemudaan dan pusat rekreasi keluarga), yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, saat ini penyelesaiannya masih terkendala dengan status kepemilikan lahan. Dispora saat ini masih menggesa agar status tersebut naik menjadi sertifikat hak milik.

Kondisi ini diungkap saat Dispora Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (13/1).

Hearing dipimpin Ketua Komisi III, Yasser Hamidy, Wakil Ketua DPRD yang juga penanggung jawab Komisi III Ginda Burnama, anggota Komisi III lainnya, serta Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan stafnya.

"Tadi ada beberapa kendala, salah satunya status kepemilikan lahan. Tanah tidak boleh SKGR. Harus sertifikat hak milik Dispora baru bisa dibangun sesuai kriteria yang ada," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, usai hearing saat itu.

Selain pembangunan kawasan sport centre, pihaknya juga menekankan masih minimnya rekrutmen kepemudaan, untuk pelatihan dasar kepemimpinan, dalam program kerja yang dipaparkan Dispora Kota Pekanbaru.

"Dari pemaparan Dispora, ada rencana melakukan rekrut sebanyak 40 pemuda. Harusnya bisa sampai 100-an orang. Kita mempertanyakan kuantiti penerimaan untuk dikirim ke iven-iven nasional, agar tercipta pemuda-pemudi yang berjiwa tangguh ke depannya," harapnya.

Kadispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian membenarkan, jika kawasan sport centre yang bakal dibangun, masih terkendala persoalan teknis. Pihaknya saat ini menargetkan untuk menyiapkan administrasi kepemilikan lahan, sebagai syarat untuk permohonan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.

"Lahan harus sertifikat dan harus memiliki amdal. Ini DED untuk amdal, adalah syarat utama dari pusat. Jika ini tidak terpenuhi, maka kecil kemungkinan untuk didapat. Kita sudah koordinasi, kita segera menyelesaikan persoalan ini," janjinya.(adv)

NARASI: AGUSTIAR

FOTO: HUMAS DPRD PEKANBARU

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

10 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

11 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

13 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

13 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

14 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

14 jam ago